MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Pada Jumat (16/5/2025), bertempat di Kantor Pertanahan Kota Malang, dilakukan pengangkatan dan Sumpah Panitia Pengganti Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program unggulan yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini.
Program ini merupakan program percepatan pendaftaran tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam hal pertanahan.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tanggal 3 Februari 2018 tentang Percepatan PTSL seluruh wilayah Republik Indonesia
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Ibu Kusniyati, S.SiT., M.Mpub yang memimpin pengambilan sumpah mengharapkan kegiatan PTSL Tahun 2025 di Kota Malang dapat berjalan dengan lancar dalam rangka mewujudkan bidang tanah tersertifikasi di seluruh wilayah Republik Indonesia.
“Salah satunya melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini” ujarnya
Pengangkatan sumpah Panitia Pengganti Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 merupakan langkah penting dalam proses pendaftaran tanah di Indonesia.
“Panitia ini memiliki peran kunci dalam memastikan proses adjudikasi tanah berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku” jelasnya

























