MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG — Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026) petang, gagal setelah pemilik kendaraan memergoki aksi tersebut dan langsung melakukan pengejaran.
Terduga pelaku berinisial JS (23), warga Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya berhasil diamankan setelah dikejar korban dan dikepung warga. Polisi kemudian membawa JS beserta barang bukti ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan pengamanan tersebut. Ia mengatakan, JS diduga berupaya membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik Andrie Alfino (34).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat kejadian, korban sedang bertamu di rumah temannya dan memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di depan rumah.
Situasi berubah ketika korban melihat lampu sepeda motornya tiba-tiba menyala.
Merasa curiga, Andrie langsung keluar rumah. Ia mendapati sepeda motornya sudah dikuasai seseorang yang berusaha membawa kendaraan tersebut keluar dari gang.
“Saya melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” kata Andrie.
Korban sontak mengejar terduga pelaku sembari meminta pertolongan. Dalam pengejaran tersebut, JS sempat terjatuh setelah mendapat tendangan dari korban. Namun, terduga pelaku kembali bangkit dan masih berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut.
Andrie tidak berhenti mengejar. Hingga di ujung gang, terduga pelaku kembali berhasil dijatuhkan. Bahkan, JS masih berupaya menghidupkan mesin untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Teriakan korban akhirnya mengundang perhatian warga. Sejumlah warga berdatangan dan mengepung terduga pelaku hingga ruang geraknya terhenti.
Warga kemudian mengamankan JS di salah satu rumah warga sembari menunggu kedatangan polisi.
“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan yang mengejar sambil meminta pertolongan. Kemudian warga turut mengamankan sebelum diserahkan kepada petugas,” ujar Ipda Lukman, Jumat malam (4/9/2026).
Petugas piket yang dipimpin Ipda Dani selaku Pamapta Polresta Malang Kota selanjutnya mendatangi lokasi. JS kemudian diamankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.
Dalam penanganan awal tersebut, polisi mengamankan satu buah kunci T dan dua anak kunci yang diduga berkaitan dengan upaya pencurian.
Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda Scoopy tahun 2019 warna cokelat hitam dengan nomor polisi N-6739-EAO.
Berdasarkan keterangan korban, kunci T tersebut ditemukan masih menempel pada bagian kendaraan ketika aksi pencurian berhasil digagalkan.
“Barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sudah kami amankan bersama terduga pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan dan pemeriksaan Satreskrim,” jelas Lukman.
Polresta Malang Kota masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan modus yang digunakan serta keterlibatan JS dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Lukman menegaskan, status JS masih sebagai terduga pelaku dan proses hukum berjalan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Di sisi lain, kepolisian mengapresiasi respons korban dan masyarakat yang membantu menggagalkan aksi tersebut. Namun, warga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Tujuannya agar setiap dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum. Kami mengapresiasi respons masyarakat yang membantu mengamankan, namun selanjutnya penanganan harus diserahkan kepada kepolisian,” tegas Lukman.
Polresta Malang Kota juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan.
Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik dinilai dapat menjadi langkah pencegahan untuk mempersempit peluang terjadinya pencurian.
Hingga kini, JS masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan dugaan aksi tersebut.
“Terduga pelaku masih diperiksa oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Apabila ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Lukman. (cha/tem)















