Dihadapan Pengusaha Malang Raya, Asep Kusdinar Dorong Konsep Megapolitan Tak Bergantung Pemerintah

  • Bagikan
Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG — Gagasan Malang Raya menjadi kawasan megapolitan mulai diarahkan pada pembagian peran yang lebih tegas antara pemerintah dan dunia usaha. Pemerintah cukup menjadi regulator dan fasilitator, sementara dunia usaha didorong menjadi salah satu motor utama penggerak ekonomi kawasan.

Gagasan itu disampaikan Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar saat Bincang Bisnis Bersama Dahlan Iskan dalam rangka HUT ke-2 Disway Malang di Bakorwil III Malang, Kamis (10/9/2026).

Forum tersebut mempertemukan jajaran Pemkab Malang, Pemkot Malang, Pemkot Batu, pelaku usaha, serta Dahlan Iskan, tokoh pers dan pengusaha nasional sekaligus pendiri Disway.

Asep memaparkan konsep “Fondasi dan Pilar Menuju Malang Raya Megapolitan” dengan tiga kata kunci: integrasi potensi, konektivitas, dan kolaborasi.

Menurutnya, megapolitan tidak boleh diposisikan sebagai proyek pemerintah. Kawasan ini harus dibangun bersama dengan melibatkan dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat.

“Pemerintah mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan berbagai pihak untuk mencapai tujuan utama, yaitu mensejahterakan masyarakat,” ujar Asep.

Ia menilai pemerintah memiliki keterbatasan dalam kewenangan, mekanisme birokrasi dan penganggaran. Sebaliknya, dunia usaha memiliki fleksibilitas untuk bergerak cepat dalam investasi, inovasi dan pengembangan ekonomi.

Karena itu, pemerintah didorong mengambil posisi sebagai regulator, fasilitator, koordinator sekaligus katalisator.

“Jangan sampai pemerintah mengerjakan sesuatu yang sebenarnya bisa dikerjakan lebih cepat dan lebih efisien oleh dunia usaha atau pihak non-pemerintah,” tegasnya.

Modal Malang Raya Sudah Lengkap
Asep menyebut Malang Raya telah memiliki modal untuk berkembang sebagai kawasan terintegrasi.

Potensi tersebut meliputi perguruan tinggi, sumber daya manusia, ekonomi kreatif, digitalisasi, pertanian, pariwisata hingga sumber daya alam.

Dari sisi konektivitas, kawasan ini ditopang jalan nasional dan provinsi, Tol Pandaan-Malang, rencana pengembangan Tol Malang-Kepanjen, Jalur Lintas Selatan, Bandara Abdul Rachman Saleh, jaringan kereta api, terminal dan transportasi umum.

Malang Raya juga memiliki 67 perguruan tinggi dengan sekitar 70 persen penduduk berada pada usia produktif.

“Modalnya sudah ada. Potensinya sudah ada. Konektivitasnya terus berkembang. Yang kita perlukan sekarang adalah bagaimana seluruh potensi itu diorkestrasi sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri,” kata Asep.

Menurutnya, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tidak perlu berjalan dengan keunggulannya masing-masing secara terpisah. Potensi tersebut harus dirangkai menjadi satu rantai ekonomi kawasan.

Pariwisata dapat dikembangkan lintas wilayah, pertanian dihubungkan dengan industri pengolahan dan pasar, sedangkan perguruan tinggi menjadi sumber talenta dan inovasi bagi dunia usaha.

Dalam diskusi tersebut, Kadin Kabupaten Malang juga mendorong kolaborasi bisnis dan digitalisasi.

Sementara PHRI menekankan pentingnya pengembangan Malang Raya sebagai kawasan wisata terpadu.
Pengusaha Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

Asep menegaskan, keberhasilan konsep megapolitan sangat bergantung pada keberanian dunia usaha mengambil peran.

Pengusaha, kata dia, tidak cukup hanya menjadi penerima manfaat dari kebijakan pemerintah. Mereka harus tampil sebagai subjek pembangunan dengan memanfaatkan ruang investasi dan peluang ekonomi yang terbuka.

Pesan tersebut sejalan dengan pandangan Dahlan Iskan yang mendorong pelaku usaha membangun kemandirian bisnis dan tidak menjadikan pemerintah sebagai tumpuan utama.

“Kalau pemerintah sudah membuka ruang, memberikan regulasi dan fasilitasi, maka dunia usaha harus bergerak. Jangan menunggu pemerintah mengerjakan semuanya,” ujar Asep.

Ia berharap gagasan Malang Raya Megapolitan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi berlanjut menjadi kerja bersama dengan pembagian peran yang jelas.

“Megapolitan bukan sekadar menyatukan wilayah. Yang lebih penting adalah menyatukan kepentingan, menyatukan potensi, membangun konektivitas, dan menciptakan kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (cha/tem)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *