Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Wabup Lathifah Jawab Pandangan Fraksi dan Paparkan APBD 2027 Rp5,4 Triliun

  • Bagikan
Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah daerah atas Pandangan Umum Bersama Fraksi-Fraksi DPRD.
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (11/9) pagi, menjadi bagian penting dalam pembahasan sejumlah agenda strategis daerah. Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah daerah atas Pandangan Umum Bersama Fraksi-Fraksi DPRD.

Pandangan umum tersebut berkaitan dengan tiga agenda utama, yakni Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang, serta Raperda APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027.

Dalam jawabannya, Lathifah menyampaikan apresiasi terhadap pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan, setiap kebijakan yang berkaitan dengan desa akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi terbaru mengenai masa jabatan kepala desa dan BPD.

Pemkab Malang juga sepakat memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa melalui audit, reviu, monitoring, dan evaluasi secara berkala oleh Inspektorat Daerah.

Sementara terkait Dana Cadangan Pilkada, Lathifah menjelaskan penganggaran secara bertahap diperlukan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mencegah beban anggaran terkonsentrasi pada tahun pelaksanaan pemilihan.

“Penyediaan secara bertahap melalui Dana Cadangan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih baik, menjaga stabilitas APBD, dan menghindari tekanan anggaran pada tahun pelaksanaan pemilihan,” ujarnya.

Agenda lain yang menjadi sorotan paripurna adalah Rancangan APBD Kabupaten Malang 2027. Belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,429 triliun, meningkat sekitar 21,35 persen dibandingkan APBD Induk 2026 sebesar Rp4,47 triliun.

Menurut Lathifah, peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung program prioritas pembangunan, serta meningkatkan pemerataan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

“Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung program prioritas pembangunan, serta meningkatkan kualitas dan pemerataan manfaat pembangunan,” tegasnya.

Rancangan APBD 2027 selanjutnya akan dibahas antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.

Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan kebijakan dan anggaran Kabupaten Malang ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal daerah. (cha)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *