Pelantikan PPAT, Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Tekankan Pentingnya Bersinergi Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – ​Kantor Pertanahan Kota Malang melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti pada hari Rabu, (19/03/2025).

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan PPAT dihadiri oleh
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Wikantadi Kasumbogo, S.Si,
didampingi Pejabat Pengawas, dan Koordinator Kelompok Substansi
di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Malang beserta IPPAT Kota Malang.

Terdapa dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diambil sumpah yakni, Clifford Erikson Kwandang, SH.,M.Kn dan Antonius Nicholas Budi, SH.,M.Kn.

Sedangkan untuk Pengangkatan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti adalah Zilma Fikri Alfarizi, SH.,M.Kn

Wikantadi Kasumbogo, S.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang mengharapkan PPAT yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan segera melengkapi administrasi.

Ia juga mengingkatkan untuk PPAT yang baru saja dilantik agar selalu menjalankan prosedur dalam pembuatan akta-akta tanah, serta menegakkan kode etik, agar pelanggaran terhadap profesi tersebut bisa dicegah atau dihindari.

“Kepada PPAT yang baru saja dilantik untuk turut menyosialisasikan kepada masyarakat terkait program-program stategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional” ujarnya

Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang juga menekankan pentingnya koordinasi dan membangun sinergi antara PPAT dengan Kantor Pertanahan agar dapat melayani masyarakat lebih baik lagi. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *