Gapura Kromengan Berdiri dari Swadaya Rp200 Juta, Sanusi: Bukan Sekadar Batas Wilayah

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG — Gapura perbatasan Desa Kromengan dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, kini berdiri megah. Namun, lebih dari sekadar penanda wilayah, bangunan tersebut menjadi bukti kuat masih hidupnya semangat gotong royong masyarakat desa.

Gapura yang dibangun secara swadaya masyarakat dengan nilai sekitar Rp200 juta itu diresmikan Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., Jumat (11/9) pagi. Peresmian ditandai pengguntingan pita, penandatanganan prasasti, serta pemotongan tumpeng bersama Kepala Desa Kromengan dan Forkopimcam.

Pembangunan gapura tersebut dikerjakan masyarakat selama kurang lebih dua bulan. Bagi Sanusi, partisipasi warga dalam pembangunan menjadi nilai penting yang patut diapresiasi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Desa Kromengan serta semua pihak yang telah berinisiatif dan bergotong royong dalam pembangunan gapura perbatasan ini. Pembangunan ini memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar mendirikan sebuah bangunan fisik,” tegas Sanusi.

Menurutnya, gapura perbatasan memang berfungsi sebagai penanda wilayah, identitas desa, sekaligus mendukung tertib administrasi dan kejelasan batas antardesa. Namun, nilai terbesarnya justru terletak pada kebersamaan masyarakat yang melahirkan pembangunan tersebut.

Sanusi menilai, kepedulian dan rasa memiliki masyarakat merupakan kekuatan utama desa. Ketika warga mau bergerak bersama, pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat.

“Batas wilayah boleh berbeda, tetapi semangat membangun harus tetap menyatu. Administrasi boleh memiliki wilayah masing-masing, tetapi kepedulian terhadap kemajuan Kecamatan Kromengan dan Kabupaten Malang harus terus kita kuatkan bersama,” ujarnya.

Karena itu, Sanusi berharap gapura tersebut tidak menjadi simbol pemisah antara Desa Kromengan dan Desa Ngadirejo. Sebaliknya, keberadaannya harus menjadi penanda hubungan yang harmonis, sekaligus memperkuat rasa aman, nyaman, dan persaudaraan masyarakat di kedua wilayah.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan Kabupaten Malang harus dimulai dari desa. Desa yang tertata, masyarakat yang guyub dan rukun, serta pemerintahan yang berjalan baik dinilai menjadi fondasi penting untuk mendorong kemajuan daerah.

“Jangan sampai pembangunan berhenti pada hari ini. Teruslah berinovasi, menjaga kerukunan, dan bergandengan tangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan serta membangun masa depan desa yang lebih baik,” pesan Sanusi.

Ia berharap gapura tersebut menjadi penanda batas wilayah yang jelas sekaligus simbol kuatnya persaudaraan, kebersamaan, dan semangat gotong royong masyarakat Desa Kromengan dan Desa Ngadirejo.

“Semoga keberadaan tugu ini menjadi penanda batas wilayah yang jelas, sekaligus menjadi simbol eratnya persaudaraan, kebersamaan, dan semangat gotong royong masyarakat,” pungkasnya. (red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *