MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Penolakan terhadap rencana kehadiran Habib Rizieq Shihab dalam Tabligh Akbar di Masjid As Syafi’iyah, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, terus mengemuka.
Namun, di tengah keberatan sejumlah kelompok masyarakat, pihak panitia memastikan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026 itu tetap berjalan.
Dinamika semakin menguat dalam rapat koordinasi kedua yang digelar di Kantor Kecamatan Kedungkandang, Sabtu (29/8/2026).
Aliansi Masyarakat Cinta Damai bahkan memutuskan meninggalkan forum rapat karena menilai belum ada keputusan yang mengikat terkait aspirasi penolakan yang mereka sampaikan.
Juru Bicara Aliansi Masyarakat Cinta Damai, Muhamad Farhan, mengatakan penolakan yang disampaikan pihaknya dilandasi kekhawatiran adanya potensi benturan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Saya sadar adanya potensi benturan. Itu yang kami tidak harapkan. Kami ingin menjaga dan merawat ketenteraman serta kekondusifan yang selama ini sudah terbentuk,” ujar Farhan.
Menurutnya, kemajemukan masyarakat Kota Malang harus menjadi perhatian bersama.
“Masyarakat Malang sangat majemuk dan menghargai kerukunan serta kekondusifan. Itu yang ingin kami pertahankan,” tegasnya.
Aliansi juga menyoroti komunikasi awal dengan lingkungan sekitar yang dinilai belum maksimal. Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pemangku wilayah disebut belum mendapatkan komunikasi terkait rencana kegiatan tersebut.
Namun, dalam perjalanan rapat koordinasi, pihak Aliansi Masyarakat Cinta Damai akhirnya memilih keluar dari forum. Keputusan itu diambil karena mereka menilai rapat belum menghasilkan keputusan yang bersifat mengikat.
Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa pihaknya hanya menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat. Keputusan mengenai pelaksanaan kegiatan tetap berada pada pihak yang memiliki kewenangan.
Di sisi lain, pihak panitia memastikan agenda keagamaan tersebut tetap dilaksanakan.
Perwakilan panitia, Satria Yuda Tirtana, mengatakan persiapan kegiatan telah melalui rapat koordinasi di Polresta Malang Kota dan mendapatkan sejumlah masukan.
“Alhamdulillah sudah dapat keputusan final. Kemarin sudah ada rakor pertama di Polresta Kota. Banyak masukan untuk panitia dan sebenarnya sudah clear,” katanya.
Penolakan yang muncul kemudian juga telah dibahas melalui mediasi. Namun, menurut Satria, hasil koordinasi tersebut tidak menghentikan pelaksanaan acara.
“Terjadilah mediasi, dan alhamdulillah tetap acara berlanjut. Insyaallah kami bersinergi dengan kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan,” ujarnya.
Panitia juga mengaku tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk menghindari kesalahpahaman.
Rangkaian kegiatan direncanakan meliputi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, peresmian bangunan baru masjid, haul, serta kegiatan keagamaan lainnya.
Kasatintelkam Polresta Malang Kota, Kompol Agus Sutanto, menjelaskan bahwa secara administrasi kegiatan keagamaan bersifat pemberitahuan kepada kepolisian, bukan perizinan.
“Dalam kegiatan keagamaan itu sifatnya pemberitahuan, bukan izin. Mereka memang sudah mengirimkan surat itu, makanya kemarin sudah dilakukan rakor,” ujar Agus.
Menurutnya, rapat koordinasi kedua digelar sebagai tindak lanjut perkembangan situasi setelah muncul perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
“Hari ini rakor kedua. Kita berharap kegiatan ini tidak menimbulkan gesekan atau konflik antarwarga. Ada sedikit perbedaan pandangan dan ini yang perlu kita samakan persepsi,” tegasnya.
Polisi meminta seluruh pihak tetap menahan diri dan mengedepankan komunikasi agar perbedaan sikap tidak berkembang menjadi konflik.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Rizki Julianda Putera Buna memastikan pengamanan tetap akan disiapkan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Jumlah personel akan disesuaikan dengan jumlah jamaah dan perkiraan yang akan datang. Tentunya akan ada pengamanan,” ujarnya.
Dengan panitia yang memastikan kegiatan tetap berjalan dan kelompok masyarakat yang masih menyampaikan keberatan, aparat kini berada di tengah upaya menjaga situasi tetap terkendali.
Polresta Malang Kota menegaskan fokus utama adalah mencegah perbedaan pandangan berkembang menjadi gesekan antarwarga serta memastikan Kota Malang tetap aman dan kondusif menjelang pelaksanaan kegiatan pada 31 Agustus 2026. (dd)















