Spanduk Penolakan Terpasang, Warga RT 12 Desak SPPG Jagalan Jelaskan Alasan Pembukaan Pintu Samping

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG KOTA – Penolakan terhadap rencana pembukaan pintu samping Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Jagalan di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, semakin terbuka.

Warga RT 12 RW 06 tidak hanya mengajukan surat keberatan yang ditandatangani lebih dari 50 orang, tetapi juga memasang spanduk penolakan di sekitar lokasi.

Spanduk bertuliskan “Kami Warga RT 12 Menolak Adanya Pembuatan Pintu Samping SPPG” itu menjadi simbol protes warga yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana pembukaan akses baru menuju dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua RT 12 RW 06 menjelaskan, keberatan warga berangkat dari kekhawatiran bahwa pintu baru tersebut akan memanfaatkan jalan utama lingkungan yang setiap hari digunakan masyarakat.

“Yang membubuhkan tanda tangan lebih dari 50 warga. Penolakannya karena jalan itu merupakan akses utama warga RT 12 RW 06,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak SPPG menyampaikan bahwa pembangunan pintu samping dimaksudkan sebagai jalur alternatif apabila sewaktu-waktu dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh pemerintah pusat.

“Penjelasan yang kami terima seperti itu, untuk mengantisipasi kalau ada sidak dari pusat,” katanya.

Namun, alasan mengapa renovasi dan pembukaan akses tersebut baru dilakukan belakangan justru belum diketahui. Ketua RT mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan mengenai hal itu.

“Kalau soal kenapa renovasinya baru sekarang, saya tidak tahu. Lebih tepat kalau ditanyakan langsung kepada pihak SPPG,” tegasnya.

Di tengah polemik tersebut, berkembang pula dugaan di kalangan sebagian warga bahwa pembukaan akses baru berkaitan dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur SPPG. Namun hingga kini belum ada bukti maupun penjelasan resmi yang menguatkan dugaan tersebut.

Menanggapi isu itu, Hanan selaku Mitra SPPG Dapur Jagalan memastikan sistem pengolahan limbah di dapur telah memenuhi ketentuan dan tidak menjadi persoalan.

“Kalau soal IPAL aman. Saya melihat persoalan yang muncul lebih kepada komunikasi di lapangan yang mungkin belum tersampaikan dengan baik kepada sebagian warga,” ujar Hanan.

Menurutnya, persoalan yang berkembang saat ini lebih disebabkan kurang optimalnya komunikasi antara pengelola dengan masyarakat sekitar. Ia berharap dialog dapat terus dilakukan agar berbagai kesalahpahaman dapat diselesaikan tanpa menghambat pelaksanaan program.

Sementara itu, warga berharap pihak pengelola segera memberikan penjelasan terbuka mengenai tujuan pembukaan pintu samping, sehingga tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. (DD)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *