MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Dihadiri oleh Camat dan Lurah di Kota Malang. Kantor Pertanahan Kota Malang mengadakan Koordinasi Awal Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) pada hari Rabu (4/6/2025)
Koordinasi ini merupakan tahap awal yang harus dijalani dalam rangka pembaruan peta ZNT Tahun 2025 agar masyarakat Kota Malang dapat memperoleh informasi nilai tanah terkini setiap tahunnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Kusniyati S.SIT., M.MPub menyampaikan bahwa Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperbarui informasi nilai tanah pada peta ZNT agar selalu relevan dengan kondisi terkini.
“Pembaruan ini penting karena nilai tanah dalam ZNT digunakan sebagai dasar dalam pelayanan pertanahan dan kebijakan yang berkaitan dengan nilai tanah” ujarnya
Pembaruan peta ZNT biasanya melibatkan beberapa tahapan, termasuk:
Pengumpulan data: Pengumpulan data harga jual transaksi tanah di wilayah yang akan diperbarui.
Kompilasi dan rekapitulasi data: Data yang dikumpulkan kemudian dikompilasi dan direkapitulasi.
Analisis data: Data yang telah dikompilasi dan direkapitulasi kemudian dianalisis untuk menentukan nilai tanah di setiap zona.
Pembuatan peta ZNT: Hasil analisis data digunakan untuk membuat peta ZNT yang baru.

























