MALANGPOINT.COM | KOTA BATU – Polemik akses jalan menuju lahan pertanian warga Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, akhirnya menemui titik terang.
Para petani dan Yayasan IIBS Al-Izzah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Songgokerto, Kamis (13/8/2026).
Mediasi yang diinisiasi Lurah Songgokerto Farianto Masrul, S.Sos., dihadiri perwakilan petani, Yayasan IIBS Al-Izzah, LIPAN-RI, Camat Batu, serta Ketua RW 01 dan RW 02.
Hasilnya, kedua pihak sepakat membangun akses jalan dengan lebar 1,5 meter dan panjang sekitar 300 meter. Pengerjaan dilakukan secara gotong royong dengan kontribusi dari petani dan Yayasan IIBS Al-Izzah.
“Melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan. Al-Izzah bersama para petani juga siap berkontribusi membangun jalan,” ujar Farianto.
Perwakilan Yayasan IIBS Al-Izzah, Ahmad Shohibud Dawam, memastikan pihaknya siap membantu material, sirtu, alat berat, hingga kebutuhan pengerjaan lainnya. Pembangunan ditargetkan mulai dan selesai pada Agustus 2026.
“Targetnya bulan Agustus ini dikerjakan agar segera bisa digunakan untuk aktivitas dan mobilitas petani,” katanya.
Ahmad menegaskan, lebar jalan tetap 1,5 meter sesuai kesepakatan dan tidak diperlebar menjadi tiga meter. Ia juga menyebut lahan yayasan telah memiliki SHM atas nama Yayasan IIBS Al-Izzah.
Sementara itu, Koordinator LIPAN-RI Aries Pratomo, S.H., memastikan pihaknya akan mengawal realisasi kesepakatan tersebut agar tidak kembali memunculkan polemik.
“Kami akan memantau kapan dimulai dan kapan selesai. Harapannya segera dikerjakan sehingga persoalan ini benar-benar tuntas,” tegasnya.
Perwakilan petani, Widi Priatno, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia berharap seluruh pihak konsisten bergotong royong agar akses jalan segera dapat digunakan kembali.
Polemik sebelumnya mencuat setelah akses menuju lahan pertanian disebut tertutup pagar beton. Kondisi tersebut dikeluhkan petani karena menghambat mobilitas menuju sawah, termasuk aktivitas membawa peralatan dan mengangkut hasil panen.
Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak berharap persoalan dapat diselesaikan secara permanen dengan mengedepankan musyawarah, gotong royong, dan kepentingan bersama. (cha/dd)















