MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Ruang digital tidak hanya menjadi arena pertukaran informasi, tetapi juga dapat berubah menjadi ladang subur bagi provokasi, disinformasi hingga polarisasi sosial.
Karena itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S., S.H., S.I.K., M.H. mendorong penguatan sinergi lintas elemen untuk menjaga persatuan sekaligus stabilitas keamanan Kota Malang.
Pesan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika: Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” yang digelar Polresta Malang Kota di Cafe Jeep, Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang, Selasa (11/8/2026) malam.
Sekitar 80 peserta hadir dalam forum yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut. Kapolresta Malang Kota hadir bersama Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandi Siregar. Forum juga dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari, Danramil Kota Malang, organisasi masyarakat, Kelompok Cipayung, BEM Malang Raya hingga komunitas ojek online.
Bagi Danang, menjaga kondusivitas Kota Malang tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Karakter Malang sebagai kota pendidikan, kota budaya dan ruang perjumpaan masyarakat dari berbagai latar belakang membutuhkan komunikasi serta kolaborasi yang terus dijaga.
“Kami akan mendukung gagasan yang baik dan mengoordinasikannya dengan pemerintah kota. Harapannya, kehadiran kami dapat memberikan manfaat nyata bagi Kota Malang,” kata Danang.
Ancaman di Ruang Digital
FGD tersebut tidak berhenti pada pembahasan keamanan secara konvensional.
Peserta secara terbuka membedah berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari curanmor, algoritma media sosial yang berpotensi memperkuat polarisasi, penyampaian aspirasi mahasiswa, informasi viral yang belum terverifikasi, dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren, hingga persoalan fasilitas publik dan pohon rawan tumbang.
Danang menegaskan, derasnya arus informasi di media sosial harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat melakukan verifikasi. Informasi yang belum teruji kebenarannya, terlebih jika dibumbui provokasi maupun isu SARA, berpotensi memicu persoalan yang lebih besar.
“Media sosial jangan menjadi ruang untuk menghakimi seseorang. Kita perlu menyaring informasi, saling mengingatkan dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang benar,” tegasnya.
Persoalan keamanan juga menjadi salah satu perhatian peserta. Terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Danang menyebut tren kasus secara komparatif tahunan relatif stabil dan cenderung menurun. Kendati demikian, upaya pencegahan tetap membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Polresta Malang Kota, lanjutnya, juga memperkuat sistem pengawasan melalui lebih dari 250 unit CCTV serta patroli rutin. Infrastruktur pengawasan tersebut turut mendukung proses pengungkapan berbagai kasus kriminal.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa keamanan dan stabilitas merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan Kota Malang.
Sebagai kota pendidikan, kondisi yang aman dan kondusif tidak hanya dibutuhkan masyarakat, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mendukung investasi, aktivitas ekonomi serta percepatan pembangunan.
Wahyu juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan informasi viral sebagai kebenaran sebelum dilakukan verifikasi.
“Pemerintah Kota Malang siap berkolaborasi dengan aparat keamanan dan berbagai elemen masyarakat untuk menyelesaikan persoalan kota secara konstruktif,” ujarnya.
Dialog lintas sektor tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan perspektif pemerintah, kepolisian, TNI, kejaksaan, mahasiswa, organisasi masyarakat dan komunitas.
Dari forum itu, penguatan literasi digital menjadi salah satu kunci untuk mencegah masyarakat terjebak dalam arus disinformasi, provokasi dan ujaran kebencian.
Lebih dari sekadar forum diskusi, FGD tersebut menegaskan bahwa merawat persatuan di era digital membutuhkan keterlibatan bersama. Pemerintah dan aparat keamanan tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat sebagai pengguna sekaligus pengawas ruang digital.
Dengan komunikasi yang terbuka, literasi digital yang kuat dan respons bersama terhadap potensi konflik, semangat Bhinneka Tunggal Ika diharapkan tidak hanya menjadi semboyan, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat Kota Malang. (tem/dd)















