MALANGPOINT.COM | Solidaritas insan pers di Malang Raya ditunjukkan melalui aksi damai yang digelar di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026).
Ratusan wartawan dari berbagai organisasi profesi dan perusahaan media turun ke jalan menyampaikan penolakan terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”.
Mengusung tema “Kami Bukan Londo Ireng”, aksi tersebut tidak hanya menjadi bentuk protes, tetapi juga penegasan bahwa kebebasan pers dan kehormatan profesi jurnalis tidak boleh direndahkan oleh siapa pun, termasuk pejabat negara.
Empat organisasi profesi, yakni PWI Malang Raya, IJTI Korda Malang, AJI Malang, dan PFI Malang, menjadi motor penggerak aksi.
Dukungan juga datang dari pimpinan perusahaan pers serta wartawan yang tergabung dalam SMSI Malang Raya. Seluruh peserta berdiri dalam satu barisan menyuarakan sikap yang sama, yakni mendesak Presiden mencabut ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers Indonesia.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan bahwa ucapan Presiden telah melukai martabat profesi yang selama ini bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.
“Kami meminta Presiden mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers karena ucapan itu telah mencederai kehormatan profesi wartawan,” tegasnya.
Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menilai seorang kepala negara semestinya menjadi teladan dalam menghormati kebebasan pers, bukan justru melontarkan pernyataan yang berpotensi mendelegitimasi kerja jurnalistik.
“Kami bukan kepanjangan tangan pihak mana pun. Tugas wartawan adalah menyampaikan fakta dan informasi yang benar kepada publik,” ujarnya.
Dalam orasinya, Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengingatkan bahwa sejarah Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perjuangan para jurnalis. Menurutnya, penyematan istilah “Londo Ireng” kepada wartawan merupakan bentuk pengingkaran terhadap kontribusi besar pers dalam perjuangan bangsa.
Ia menyebut sejumlah tokoh nasional seperti WR Supratman, Tirto Adhi Soerjo, Adam Malik, Roehana Koeddoes hingga HOS Tjokroaminoto sebagai sosok yang membuktikan bahwa dunia jurnalistik merupakan bagian penting dari sejarah kemerdekaan Indonesia.
Sementara itu, Ketua PFI Malang, Darmono, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan media merupakan fungsi konstitusional pers sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Karena itu, menurutnya, kritik tidak boleh dimaknai sebagai tindakan melawan negara.
Dukungan terhadap aksi damai tersebut juga datang dari organisasi perusahaan pers. Ketua SMSI Malang Raya, Doi Nuri, menegaskan bahwa pihaknya berdiri bersama insan pers dalam memperjuangkan kehormatan profesi jurnalistik melalui cara-cara yang konstitusional.
Menurutnya, penyampaian aspirasi secara damai merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang, termasuk ketika insan pers menyuarakan keberatan atas pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
“Sebagai organisasi perusahaan media, kami mendukung sepenuhnya orasi dan penyampaian aspirasi kawan-kawan jurnalis atas sikap peyoratif Presiden RI Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut telah melukai martabat profesi wartawan yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik,” tegas Doi Nuri.
Ia menambahkan, pers memiliki fungsi strategis sebagai penyampai informasi sekaligus pilar demokrasi yang bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, menurutnya, setiap pejabat publik perlu menghormati kerja jurnalistik dan menjaga komunikasi yang konstruktif dengan media. Aksi berlangsung tertib dengan diwarnai pembentangan spanduk dan penyampaian orasi secara bergantian.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama yang berisi tuntutan agar Presiden mencabut pernyataannya, meminta maaf kepada insan pers, serta menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Melalui aksi tersebut, para jurnalis Malang Raya menyampaikan satu pesan tegas kepada pemerintah: pers bukan musuh negara, melainkan mitra demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol demi kepentingan publik. (dunk)















