Pemkab Malang Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Penguatan Kelembagaan KPU

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penyelenggaraan demokrasi melalui dukungan terhadap kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., bersama KPU Kabupaten Malang di Ruang Kerja Bupati, Kamis (2/7).

Melalui NPHD tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk mendukung pelaksanaan program kelembagaan KPU Kabupaten Malang selama Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut tidak diperuntukkan bagi tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah, melainkan digunakan untuk mendukung operasional dan penguatan kapasitas institusi penyelenggara pemilu.

Bupati Malang menegaskan bahwa pemberian hibah merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan KPU dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu.

“Dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas KPU dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” ujar Bupati Malang

Menurutnya, KPU memiliki posisi strategis sebagai penyelenggara demokrasi yang bertanggung jawab menjaga kualitas proses pemilu.

Oleh karena itu, keberlangsungan program-program kelembagaan perlu didukung agar kapasitas organisasi terus meningkat, termasuk dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Penggunaan dana hibah akan mengacu pada rencana belanja yang telah disusun dan disepakati dalam dokumen NPHD. Dengan mekanisme tersebut, seluruh anggaran diharapkan dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai tujuan pemberian hibah.

Pemerintah Kabupaten Malang berharap kolaborasi yang terjalin dengan KPU Kabupaten Malang dapat semakin memperkuat tata kelola demokrasi di daerah.

Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, independen, dan berkualitas.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *