MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Rencana pembukaan akses baru di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Jagalan, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, memicu penolakan warga RT 12 RW 06.
Pada Jumat (10/7/2026), sejumlah warga menghentikan pembongkaran tembok di sisi bangunan karena menilai tidak pernah dilibatkan dalam komunikasi terkait keberadaan maupun pengembangan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksi tersebut merupakan akumulasi keresahan warga yang mengaku telah dirasakan sejak SPPG mulai beroperasi. Menurut mereka, keberadaan dapur MBG di tengah kawasan permukiman membawa sejumlah dampak, mulai dari kebisingan aktivitas pekerja pada malam hari hingga munculnya aroma tidak sedap yang diduga berasal dari pengelolaan limbah.
Ketua RT 12 RW 06, Jumali, mengatakan hingga saat ini belum pernah ada forum komunikasi antara pengelola SPPG dengan warga RT 12.
“Kami warga RT 12 belum diajak koordinasi,” ujarnya.
Keberatan warga memuncak ketika pihak SPPG membongkar dua titik tembok di sisi bangunan untuk dijadikan akses baru. Warga mempertanyakan urgensi pembangunan pintu tersebut karena bangunan dinilai sudah memiliki pintu utama yang cukup untuk menunjang aktivitas operasional.
“Kami hanya ingin tahu pintu itu nantinya digunakan untuk apa. Jangan sampai menjadi akses aktivitas yang justru menambah gangguan bagi lingkungan,” ujar salah seorang warga.
Posisi pintu baru yang menghadap langsung ke gang permukiman juga memunculkan kekhawatiran. Warga menduga akses tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk pengangkutan limbah maupun aktivitas operasional lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
Menanggapi protes tersebut, Hanan, selalu Mitra SPPG Dapur Jagalan, menegaskan bahwa komunikasi sebenarnya telah dilakukan melalui perwakilan yayasan yang ditunjuk sebagai penanggung jawab lapangan.
Menurutnya, sejak awal proses pendirian hingga operasional, koordinasi dilakukan dengan pengurus RT dan RW.
“Sudah ada PIC yayasan yang berkomunikasi dengan RT dan RW. Tidak mungkin kami harus berkomunikasi dengan seluruh warga satu per satu,” kata Hanan.
Ia juga menjelaskan bahwa tembok yang dibongkar merupakan bagian dari aset SPPG, bukan milik warga. Bahkan, pemilik rumah yang berbatasan langsung dengan lokasi pembongkaran disebut telah diberi pemberitahuan sebelum pekerjaan dimulai.
Terkait kekhawatiran warga mengenai limbah, Hanan memastikan dapur telah dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga tidak ada pembuangan limbah secara sembarangan.
“Kalau soal IPAL aman. Saya melihat persoalan yang muncul lebih kepada komunikasi di lapangan yang mungkin belum tersampaikan dengan baik kepada sebagian warga,” jelasnya.
Hanan menyatakan pihaknya tidak menutup diri terhadap aspirasi masyarakat. Ia memastikan pengelola siap membuka ruang dialog dengan warga agar seluruh persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.
“Kami siap duduk bersama dan berkomunikasi dengan warga. Harapannya persoalan ini bisa diselesaikan melalui musyawarah sehingga operasional SPPG tetap berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan lingkungan sekitar,” pungkasnya (DD)















