MALANGPOINT.COM | Respons cepat Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan aksi dugaan pencurian di sebuah swalayan di kawasan Jalan Gajayana, Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru.
Seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah upayanya melarikan diri berakhir dengan terjatuh dari lantai tiga bangunan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB itu kini ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota sebagai perkara dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo melalui Kasi Humas Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, perempuan berinisial MYP (27), warga Kecamatan Sukun, diamankan sesaat setelah diduga mengambil uang milik Swalayan Sardo.
“Benar, seorang perempuan telah kami amankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan,” kata Ipda Lukman, Senin (20/7/2026)
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satreskrim mengenai adanya aktivitas mencurigakan di dalam swalayan. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas keamanan sehingga pelaku berhasil dihentikan sebelum melarikan diri.
Menurut polisi, saat berusaha kabur, pelaku bersama barang bukti justru terjatuh dari lantai tiga bangunan dan mengenai atap rumah warga yang berada di samping swalayan. Meski demikian, pelaku tetap berhasil diamankan dalam kondisi selamat.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp48.409.100 serta sebuah tas ransel berwarna ungu muda yang diduga digunakan untuk membawa hasil curian.
Kasus tersebut pertama kali diketahui setelah salah seorang karyawan swalayan mendapat informasi dari rekannya mengenai dugaan pencurian. Saat tiba di lokasi, pelaku telah diamankan oleh anggota kepolisian bersama satpam dan warga sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MYP mengakui uang puluhan juta rupiah tersebut diambil dari laci meja yang berada di lantai dua swalayan. Namun demikian, penyidik masih mendalami bagaimana pelaku dapat masuk ke dalam bangunan serta motif yang melatarbelakangi aksinya.
“Pengakuan awal menyebut uang itu diambil dari laci meja di lantai dua. Namun penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Ipda Lukman.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Malang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga memberikan apresiasi kepada petugas keamanan dan masyarakat yang sigap memberikan informasi sehingga aksi pencurian tersebut dapat segera digagalkan.
Selain itu, para pemilik usaha diimbau untuk terus meningkatkan sistem keamanan, termasuk memperkuat pengawasan melalui CCTV, petugas keamanan, dan pengamanan tempat penyimpanan uang guna meminimalkan potensi tindak kriminal.















