MALANGPOINT.COM | JAYAPURA – Komitmen sukseskan Sensus Ekonomi diungkapkan Mendagri Tito Karnavian usai pertemuan bersama seluruh gubernur dan wakil gubernur se-Tanah Papua di Gedung Negara Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026).
Hadir dalam pertemuan, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pejabat BPS, serta jajaran Pemerintah Provinsi Papua.
Tito mengajak seluruh kepala daerah di Papua Raya mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Saya mohon dengan hormat kita dukung Sensus Ekonomi yang diselenggarakan oleh BPS di Indonesia, khususnya di Papua Raya,” ujarnya.
Selanjutnya ia mengatakan sensus tersebut memiliki manfaat besar bagi pemerintah daerah karena dapat menyediakan data yang akurat sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, sejak 15 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026, BPS melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut menyasar aktivitas ekonomi hingga kondisi sosial ekonomi keluarga atau rumah tangga di Tanah Air.
“Oleh sebab itu, kami dari BPS memohon dukungan dari Bapak Mendagri dan juga Bapak/Ibu Kepala Daerah, terutama di Tanah Papua untuk kita bisa bersama-sama, untuk kita menyukseskan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Amalia.
Menanggapi hal itu, seluruh kepala daerah se-Tanah Papua kompak menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Dukungan disampaikan secara langsung oleh Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kami siap mendukung Sensus Ekonomi tahun 2026,” tandas Ahmad Nausrau.
Seperti diketahui, Mendagri Tito dalam berbagai kesempatan mengajak kepala daerah untuk mendukung Sensus Ekonomi 2026. Wujud komitmen dengan menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kepala BPS pada Senin (15/6/2026) lalu.
Melalui upaya ini, diharapkan pemerintah akan memperoleh data akurat mengenai kondisi ekonomi yang selanjutnya digunakan sebagai landasan dalam menyusun kebijakan. (Tem)
Sumber: Puspen Kemendagri















