MAN 2 Kota Malang Tetapkan Pedoman Manajemen Baru, Fokus Perkuat Tata Kelola dan Layanan Pendidikan

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – MAN 2 Kota Malang menetapkan Pedoman Manajemen Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai pijakan utama dalam menjalankan program dan tata kelola madrasah selama satu tahun ke depan.

Pengesahan dokumen tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja (Raker) bertema “Transformasi Tata Kelola Madrasah: Berintegritas, Inovatif Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” yang berlangsung pada Minggu (21/6).

Raker tersebut dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama Kota Malang Abdul Mughni, S.Ag., M.Pd., Kasi Pendidikan Pondok Pesantren (Pontren), jajaran Komite MAN 2 Kota Malang, serta seluruh unsur madrasah mulai dari pimpinan, guru, tenaga kependidikan, tim pendamping, PSBB, takmir masjid hingga pembina ekstrakurikuler.

Pedoman Manajemen yang disahkan menjadi dokumen strategis yang mengatur arah kebijakan, program kerja, serta standar tata kelola madrasah.

Dokumen ini sekaligus menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat budaya kerja, dan mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih serta melayani.

Dalam sambutannya, Abdul Mughni mengapresiasi kekompakan dan semangat seluruh keluarga besar MAN 2 Kota Malang. Ia menilai, suasana kebersamaan yang terbangun selama ini menjadi modal besar bagi madrasah untuk terus berkembang dan mencetak prestasi.

Menurutnya, capaian yang diraih MAN 2 Kota Malang, terutama di bidang akademik dan olimpiade, tidak terlepas dari perencanaan yang matang serta dukungan seluruh unsur madrasah.

Prestasi tersebut, lanjutnya, telah membawa nama baik Kota Malang sekaligus menjadi bukti bahwa tata kelola yang baik mampu menghasilkan kualitas pendidikan yang unggul.
Ia menegaskan, pengesahan pedoman manajemen harus diikuti dengan komitmen kuat dalam pelaksanaannya.

Seluruh program yang telah dirumuskan perlu diwujudkan secara nyata agar memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.

Abdul Mughni juga berharap MAN 2 Kota Malang dapat menjadi satuan kerja pertama di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang yang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menurutnya, target tersebut bukan hal yang mustahil apabila seluruh elemen madrasah terus menjaga semangat kolaborasi dan integritas.

Pengesahan Pedoman Manajemen Tahun Pelajaran 2026/2027 ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Kepala MAN 2 Kota Malang.

Momentum tersebut menjadi simbol keseriusan madrasah dalam menjalankan tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.

Melalui pedoman yang telah ditetapkan, MAN 2 Kota Malang optimistis dapat terus memperkuat posisinya sebagai lembaga pendidikan yang unggul, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan di Kota Malang. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *