Anjungan Air Siap Minum Jadi Korban Vandalisme, Tugu Tirta Ingatkan Sanksi Hukum

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MAlANG – Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang menyesalkan aksi vandalisme yang terjadi pada sejumlah fasilitas Anjungan Air Siap Minum (ASM) yang tersebar di beberapa ruang publik.

Kerusakan dan coretan pada fasilitas tersebut dinilai tidak hanya mengganggu tampilan, tetapi juga berpotensi menghambat pelayanan air minum gratis bagi masyarakat.

Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, Priyo Sudibyo, SE, S.Sos., MM, mengatakan Anjungan Air Siap Minum merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Malang untuk menyediakan akses air minum yang aman, sehat, dan mudah dijangkau masyarakat di berbagai lokasi publik.

Menurutnya, fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran yang tidak sedikit dan dirancang untuk dimanfaatkan bersama. Karena itu, ia berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga dan merawatnya agar tetap berfungsi optimal.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan vandalisme pada fasilitas umum ini. ASM hadir untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat secara gratis dan aman. Sudah sepatutnya fasilitas yang dibangun untuk kepentingan bersama dijaga bersama pula,” ujar Priyo.

Ia menegaskan, tindakan merusak maupun mencoret fasilitas umum bukan hanya mencerminkan rendahnya kepedulian terhadap aset publik, tetapi juga dapat merugikan masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut setiap hari.

Selain berdampak pada pelayanan, aksi perusakan fasilitas umum juga memiliki konsekuensi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku perusakan barang milik pihak lain dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maupun denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindakan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Priyo mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga fasilitas publik yang telah disediakan pemerintah. Ia juga meminta warga segera melaporkan apabila menemukan kerusakan atau penyalahgunaan fasilitas umum di lingkungan sekitar.

“Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat penting agar seluruh fasilitas publik yang telah tersedia dapat terus memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kota Malang,” pungkasnya

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *