Evaluasi Pasar Murah Kota Malang: Antara Niat Membantu dan Kegagalan Manajemen di Lapangan

  • Bagikan
Satriyo Panji Sadewo, Wakil Ketua 2 PC PMII Kota Malang
banner 468x60

Oleh : Satriyo panji sadewo
Wakil Ketua 2 PC PMII Kota Malang

MALANG POINT.COM | – Program pasar murah yang digagas Pemerintah Kota Malang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri justru menuai sorotan.

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Kedungkandang pada 10 Maret 2026 berubah menjadi kerumunan tak terkendali setelah ribuan warga memadati lokasi sejak pagi hari.

Antrean panjang yang dipenuhi warga dari berbagai kalangan akhirnya memicu kepadatan massa yang berujung pada insiden robohnya pagar kantor kecamatan.
Sejumlah warga dilaporkan pingsan akibat berdesakan dan kelelahan setelah menunggu berjam-jam di bawah terik matahari.

Situasi tersebut memperlihatkan lemahnya pengelolaan kerumunan dalam pelaksanaan program bantuan yang sejatinya bertujuan membantu masyarakat.

Program pasar murah sendiri menawarkan paket sembako dengan harga Rp50.000 dari harga normal sekitar Rp150.000.
Artinya, setiap paket mendapatkan subsidi sekitar Rp100.000 dari pemerintah.

Namun, keterbatasan jumlah paket menjadi salah satu sumber persoalan utama. Pemerintah hanya menyiapkan sekitar 1.300 paket untuk setiap kecamatan atau total 6.500 paket untuk lima kecamatan di Kota Malang.

Jika dibandingkan dengan data jumlah penduduk miskin di Kota Malang yang mencapai sekitar 34.410 jiwa, angka tersebut dinilai jauh dari cukup.
Secara matematis, hanya sekitar 18 persen masyarakat miskin yang berpotensi memperoleh manfaat dari program tersebut.

Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan bantuan inilah yang kemudian memicu tingginya antusiasme warga untuk datang lebih awal demi mendapatkan paket sembako bersubsidi.

Kondisi tersebut diperparah oleh mekanisme distribusi yang dinilai terlalu sederhana. Persyaratan pembelian hanya menggunakan fotokopi KTP sesuai domisili kecamatan tanpa verifikasi tingkat kesejahteraan penerima.
Akibatnya, masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi ikut bersaing dalam antrean yang sama.

Dalam praktiknya, sistem “siapa cepat dia dapat” justru membuka peluang ketidaktepatan sasaran.
Kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, atau warga dengan keterbatasan mobilitas berpotensi tersisih karena tidak mampu bersaing dalam antrean fisik yang panjang dan padat.

Selain itu, pengelolaan informasi di lapangan juga dinilai kurang optimal. Pengumuman mengenai habisnya stok paket sembako disampaikan secara mendadak ketika sebagian warga telah menunggu berjam-jam.
Kondisi ini memicu kekecewaan sekaligus ketegangan di tengah massa yang sudah kelelahan.

Dari sisi keselamatan publik, pelaksanaan kegiatan dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar pengamanan kegiatan yang melibatkan kerumunan besar.

Minimnya fasilitas pendukung seperti posko kesehatan, tenda peneduh, hingga akses air minum bagi warga turut memperbesar risiko gangguan kesehatan, terutama di tengah aktivitas puasa Ramadan.

Peristiwa di Kedungkandang menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam merancang program bantuan sosial yang lebih terukur.

Penggunaan sistem distribusi berbasis data kesejahteraan sosial, pembagian kupon melalui RT/RW, hingga pendaftaran digital dinilai dapat menjadi alternatif solusi untuk mencegah penumpukan massa di satu titik.

Dengan perencanaan yang lebih matang, program bantuan sosial tidak hanya mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga tetap menjunjung tinggi keselamatan dan martabat warga sebagai penerima manfaat.

Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis, tidak menjadi tanggungjawab Redaksi malangpoint.com

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *