MALANGPOINT.COM | PEMERINTAHAN – Kantor Pertanahan Kota Malang menggelar Rapat Gelar Akhir yang membahas Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin (21/07/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati, S.SiT., M.MPub dengan pemapar Kepala Seksi PPS, dan dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas.
“Kegiatan ini dalam rangka penanganan Kasus Pertanahan sesuai Pasal 6 Permen ATR/KBPN No. 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati, S.SiT., M.MPub
Gelar akhir merupakan tahapan akhir penanganan Kasus Pertanahan setelah dilaksanakan penelitian dan pengolahan data. Dari gelar tersebut nantinya akan diketahui dan diputuskan langkah apa yang akan diambil dalam rangka penyelesaian Kasus Pertanahan tersebut

























