fMALANGPOINT.COM | PEMERINTAHAN – dr. Nur Rochmah, MMRS., resmi dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kabupaten Malang, oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, pada Senin (21/7/2025) di Ruang Rapat Anusapati, Jl. Merdeka Timur no. 3 Malang.
“Saya ucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya dr. Nur Rochmah, MMRS., sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang atas jabatan barunya. Semoga dengan amanah ini, dapat membawa rumah sakit menuju kemajuan dan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang,” ucap Bupati Malang.
Bupati Malang mengungkapkan, Direktur RSUD bukan hanya sekadar manajer administratif, tetapi juga pemimpin strategis dan transformasional.
Harapannya, Direktur yang baru ini mampu untuk terus beradaptasi dengan dinamika layanan kesehatan di Kabupaten Malang, mengelola pelayanan internal maupun eksternal secara terintegrasi, mendorong inovasi dan efisiensi pelayanan, serta tetap berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien.
“Saya berpesan kepada Direktur RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang agar terus memperkuat kolaborasi dengan stakeholders kesehatan di Kabupaten Malang, termasuk dengan penyedia layanan asuransi, Puskesmas/klinik kesehatan, pihak swasta, perusahaan farmasi, akademisi, dan juga stakeholders pendukung lainnya,” tuturnya.
Dalam pelantikan Direktur RSUD Kanjuruhan yang baru, Bupati Malang menekankan pentingnya amanah dan dedikasi tinggi.
Beliau berharap RSUD Kanjuruhan dapat menjadi pusat rujukan kesehatan yang profesional dan berkualitas, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Nur Rochmah, MMRS mengungkapkan bahwa usia dilantik akan segera berdinas di RSUD Kanjuruhan untuk melanjutkan program-program sebelumnya.
“Karena ini pertengahan tahun, sementara kami akan melanjutkan program-program dari sebelumnya, Sambil nanti merencanakan di tahun 2026” jelasnya
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang beserta Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Ketua TP PKK Kabupaten Malang dan Pj. Ketua DWP Kabupaten Malang.















