MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Kantor Pertanahan Kota Malang telah melaksanakan pengarahan terkait antrian online pada hari Jumat, (13/6/2025).
Pengarahan ini dipimpin oleh Haris Dwi Kurismawan, S.T., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan dihadiri oleh Admin Tekstual, Petugas Loket, dan Security.
“Pengarahan antrian online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Malang” kata Haris
Kantor Pertanahan Kota Malang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan meminta dukungan masyarakat melalui saran, kritik, atau pengaduan di nomor Whatsapp center: 0811-3223-5050 (WA only).
“Kantor Pertanahan Kota Malang menyediakan nomor Whatsapp center untuk menampung saran, kritik, atau pengaduan” ujarnya















