Atas Peran Aktif Dalam Pelestarian Budaya Jawa. Sam Tito Terima Gelar Kanjeng Raden Arya

  • Bagikan
Foto : Dwi Indro Tito Cahyono, S.H., M.M., (dua dari kiri) resmi menerima gelar kebangsawanan Kanjeng Raden Arya (KRA) dalam prosesi kekancingan yang digelar oleh Keraton Surakarta Hadiningrat (foto istimewa).
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG – Advokat asal Malang, Dwi Indro Tito Cahyono, S.H., M.M., resmi menerima gelar kebangsawanan Kanjeng Raden Arya (KRA) dalam prosesi kekancingan (kenaikan gelar) yang digelar secara khidmat oleh Keraton Surakarta Hadiningrat, Sabtu (14/6/2025).

Pengukuhan ini bukan hanya bentuk kehormatan simbolik, melainkan pengakuan atas peran aktifnya dalam pelestarian budaya Jawa.

Kenaikan gelar ini menandai peningkatan status dari sebelumnya Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) menjadi KRA, dua tingkat lebih tinggi dalam struktur kebangsawanan keraton.

Proses pelantikan berlangsung di ruang Kasentanan, tempat khusus bagi para Sentono atau pembesar keraton.

Dalam pelantikan tersebut, pria yang akrab disapa Sam Tito ini menjadi satu dari 26 tokoh yang dikukuhkan dalam kategori Sentono, yang dianggap sebagai kalangan elit budaya di bawah naungan Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat.

“Gelar ini bukan sekadar lambang kebangsawanan, tapi juga tanggung jawab untuk terus menguri-uri budaya Jawa. Saya berharap generasi muda tidak hanya bangga, tapi juga ikut mempelajari dan menjaga warisan budaya ini,” ujar Sam Tito dihadapan awak media  usai pelantikan.

Menurut penjelasan KRA M. Nuh Rekso Pradotonagoro, S.H., M.H., abdi dalem sekaligus tokoh adat Keraton, gelar Sentono memiliki posisi strategis dan tidak diberikan secara sembarangan.

Dalam struktur adat, Sentono adalah pembesar budaya, setara dengan perwira tinggi yang bertanggung jawab menjaga kehormatan dan kelangsungan nilai-nilai keraton.

“Sentono itu kasta tertinggi di luar trah darah biru. Gelarnya dimulai dari Kanjeng Raden Arya (KRA) hingga Kanjeng Pangeran (KP). Gelar ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang terbukti berjasa dan berdedikasi tinggi terhadap pelestarian budaya,” jelasnya.

Gelar tersebut diberikan secara resmi oleh Hangabehi, putra laki-laki tertua Sinuhun Paku Buwono XIII yang saat ini bertahta, dan disahkan oleh Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta, lembaga berbadan hukum yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sertifikat atau ijazah gelar diterbitkan langsung oleh lembaga tersebut, yang dipimpin oleh Gusti Kanjeng Ratu D.R.A. Kusmurtiawan Sari, M.Pd.

Prosesi pelantikan dibagi menjadi dua kategori: pertama, Abdi Dalem yang diikuti sekitar 275 peserta dan dilangsungkan di Bangsal Semorokoto. Kedua, kategori Sentono yang digelar secara lebih tertutup dan sakral di ruang Kasentanan, khusus untuk tokoh-tokoh pengageng seperti Sam Tito.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *