MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Pada hari Jumat, 16 Mei 2025, Kantor Pertanahan Kota Malang, melaksanakan pengangkatan kembali saudara Mochammad Helmiawan Irham, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kota Malang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati, S.SiT., M.Mpub, berharap agar PPAT yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan dapat melaksanakan tugas dan kewajiban selaku PPAT dengan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Menurutnya, pengangkatan PPAT ini merupakan bagian dari upaya dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang tertib, akuntabel dan profesional.
“Selamat kepada PPAT yang baru dilantik, semoga dapat mengemban dengan penuh integritas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” ucap Kusniyati
Ia juga berharap sinergi antara PPAT dan Kantor Pertanahan Kota Malang ini bisa menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Pelayanan yang bersih dan profesional akan berdampak positif bagi masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola agraria yang lebih baik,” ujarnya

























