MALANGPOINT.COM | MALANG – Nurcahyo, SH. M.Hum, resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang menggantikan Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M digelar pada Kamis (22/5) petang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl KH Agus Salim No. 7 Kota Malang.
Dalam pelantikan Pj Sekda Kabupaten Malang,ada dua orang saksi, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar, S.Hut., M.H.
Dalam amanatnya, Bupati Malang meminta kepada Nurcahyo yang diberikan amanah sebagai Pj. Sekretaris Daerah untuk dapat menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggungjawab, agar gerak pembangunan Kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik dan optimal.
“Pj Sekda diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas kepala daerah dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan, serta memimpin, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan pelaksanaan tugas pada Sekretariat daerah serta seluruh perangkat di jajaran Pemerintah Kabupaten Malang,” ungkap Bupati Malang.
Bupati Malang mengatakan, Nurcahyo diusulkan menjadi Pj Sekda karena dinilai layak mengisi jabatan strategis tersebut. Selain masa kerjanya yang sudah lama, posisinya sebagai inspektur daerah berada satu tingkat di bawah sekda.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 134 Tahun 2018 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja inspektorat daerah.
Di dalam regulasi tersebut, inspektorat yakni unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkedudukan langsung di bawah kepala daerah. Namun dalam praktik birokrasi, koordinasi kepegawaian dan pengelolaan organisasi daerah tetap di bawah Sekda.
Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan selamat atas dilantiknya Nurcahyo, S.H., M.Hum sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Secara bersamaan, Bupati Malang juga menyampaikan terima kasih kepada Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum., yang telah menjalankan tugas sebagai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
“Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, tentunya Saudara Nurcahyo memiliki tugas untuk membantu saya selaku Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan. Termasuk melaksanakan koordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah berikut pelayanan administratif lainnya dengan sebaik-baiknya” ujar Bupati Malang
Masih kata Bupati, seorang Penjabat Sekretaris Daerah juga harus konsisten dan berkomitmen penuh dalam meningkatkan kinerja juga pembinaan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Bupati Malang berharap agar Pj. Sekretaris Daerah, dapat segera beradaptasi secara taktis dan dinamis dalam bersinergi dengan seluruh jajaran Perangkat Daerah di Kabupaten Malang.
Yang tidak kalah penting, Pj. Sekretaris Daerah juga harus berkolaborasi dengan jajaran legislatif guna mencapai tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
“Saya optimis Saudara sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, akan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme” jelasnya
Selanjutnya, kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah, agar dapatnya memberikan dukungan penuh kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang di dalam menjalankan tugas demi mewujudkan Kabupaten Malang yang Makmur
Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Ketua 1 DPRD Kabupaten Malang, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang serta Camat se Kabupaten Malang.

























