Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses Sertipikat Elektronik

  • Bagikan
Foto : Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Sertipikat Elektronik memang secara umum dianggap lebih aman dibandingkan sertipikat analog (fisik) karena memiliki sistem keamanan yang lebih kuat dan tidak mudah dipalsukan.

Selain itu, Sertipikat Elektronik juga dapat disimpan secara digital dalam pangkalan data yang aman, mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik jauh lebih aman dibandingkan sertipikat konvensional.

Hal ini disampaikan Ossy saat menyerahkan secara langsung 65 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang secara door to door.

“Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi. Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Wamen Ossy

Kegiatan yang berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat 25 April 2025 ini, sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Secara nasional, dari 126 juta bidang tanah yang ditargetkan untuk disertipikasi, sebanyak 76% telah tercapai dan ke depannya pemerintah berkomitmen menyelesaikan sisa 24% secara bertahap.

Wamen Ossy juga menjelaskan bahwa transformasi menuju digitalisasi layanan pertanahan perlu dilakukan secara perlahan agar diterima masyarakat.

“Perubahan ini tidak bisa drastis, agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, mulai dari pusat hingga ke daerah,” tambahnya

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *