Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur Lakukan Monev 8 Program Pilar Emas Jatim Hebat di Kantor Pertanahan Kota Malang

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Bertempat di Kantor Pertanahan Kota Malang, Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Jawa Timur, melaksanakan monitoring dan evaluasi 8 Program Pilar Emas Jawa Timur pada Rabu (16/4/2025).

Monev ini diikuti oleh PLt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Bapak Wikantadi Kasumbogo, S.Si., Pejabat Pengawas, Koordinator dan Ketua Tim Substansi, serta Anggota Tim PTSL Tahun Anggaran 2025.

Dalam monev yang dilakukan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E. beserta Ir. R. Haris Suharto, M.M. dan Tirta Wijaya, S.ST untuk memastikan terlaksananya 8 program pilar emas Jatim Hebat.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur menekankan untuk seluruh program dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh terutama penyelesaian sertipikasi tanah wakaf.

Untuk itu, ia meminta jajaran ATR/BPN di Kota Malang agar berkomitmen menyelesaikan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dalam waktu yang lebih cepat.

Pada Giat kali ini, juga disampaikan untuk melakukan strategi dan integritas, dimana integritas harus satu padu dengan pikir, ucap, dan tindakan dalam menyelesaikan pekerjaan.

“Lakukan strategi yang telah dipikirkan, apa yang diucapkan harus selaras dengan tindakan yang akan kita kerjakan, maka seluruh pekerjaan akan berjalan dengan lancar” ujar Muhammad Arifin Siregar

Dalam kesempatan ini, Arifin Siregar juga mengevaluasi capaian Program 8 Pilar Emas Jatim Hebat, yang menjadi pedoman ATR/BPN Jawa Timur dalam meningkatkan pelayanan pertanahan.

Program ini mencakup percepatan penyelesaian tanah wakaf, penyelesaian Proyek Strategis Nasional, deklarasi Kabupaten/Kota Lengkap.

Selain itu juga implementasi Layanan Elektronik, integrasi RDTR dengan Gistaru dan OSS, Komitmen Penyerapan Anggaran, Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pelaksanaan Pilot Project Program Ilasp.

Ia juga meminta agar seluruh jajaran terus mengoptimalkan layanan digital, mempercepat penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan pertanahan dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Digitalisasi menjadi solusi utama untuk memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Wikantadi Kasumbogo, S.Si mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan kerja Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur di Kota Malang dalam rangka Monev ini.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *