MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Upaya untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik profesional di bidang pertanahan dan hukum agraria. Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang (UNMER Malang) menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang dan BPN Kota Batu.
Kerjasama ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU pada Jumat, 7 Maret 2025 yang dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unmer Malang Dr. Diah Aju Wisnuwardhani,S.H.,M.Hum dan Perwakilan dari kedua pihak antara BPN Kota Batu dan BPN Kota Malang.
Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, antara lain, Program Magang Mahasiswa yang emberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Hukum untuk mendapatkan pengalaman langsung di BPN, mempelajari proses administrasi pertanahan, serta terlibat dalam penanganan kasus-kasus agraria.
Kemudian Pelatihan dan Seminar. Yaitu menyelenggarakan pelatihan, workshop, dan seminar bersama terkait hukum pertanahan, sertifikasi tanah, serta penyelesaian sengketa tanah.
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, dengan melakukan riset kolaboratif mengenai isu-isu pertanahan serta melaksanakan program pengabdian masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam pengurusan tanah.
Dan terakhir Pengembangan Kurikulum yang Melibatkan praktisi BPN dalam kegiatan perkuliahan, baik sebagai dosen tamu maupun narasumber dalam diskusi akademik, guna memastikan materi kuliah selalu relevan dengan kebutuhan praktik di lapangan.
Melalui kerjasama ini, Fakultas Hukum UNMER Malang berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis yang kuat tetapi juga siap menghadapi tantangan dalam dunia kerja, khususnya di bidang hukum pertanahan.

























