Polresta Malang Kota Bersiap Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG – Polresta Malang Kota akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadhan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang mengatur jam operasional tempat hiburan selama bulan suci.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono, menegaskan komitmen tersebut dalam diskusi bersama Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Malang di kantornya pada Rabu (26/02/2025).

Ia menyatakan, bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menegakkan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Malang.

“Peraturan daerah sudah jelas menyatakan bahwa tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama Ramadhan. Para pelaku usaha di sektor ini wajib menutup sementara bisnisnya,” ujar Kombes Nanang.

Selain itu, ia mengajak GP Ansor untuk berkolaborasi dalam mengawasi tempat hiburan yang masih nekat beroperasi.

Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk mendokumentasikan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindak sesuai prosedur hukum.

“Kalau masih ada yang buka, tolong dokumentasikan dan laporkan ke kami. Jangan bertindak sendiri,” tambahnya.

Ketua PC GP Ansor Kota Malang, Sugiyanto, menyambut baik langkah ini dan mengapresiasi kepedulian Polresta Malang Kota dalam menjaga kekhidmatan bulan suci.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif selama Ramadhan.

“GP Ansor Kota Malang siap bekerja sama dalam menjaga ketertiban selama bulan suci,” ujar Sugiyanto.

Sebagai bentuk dukungan, ia juga memastikan bahwa anggota Banser akan diterjunkan untuk membantu patroli bersama aparat penegak hukum.

“Banser siap turun langsung untuk membantu pemerintah dalam menegakkan aturan terkait hiburan malam selama Ramadhan,” tutupnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *