MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG — Tongkat komando Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota resmi berganti. Kompol Septiawan Adi Prihartono kini dipercaya memimpin jajaran reserse setelah Kompol Rahmad Aji Prabowo mendapat penugasan baru sebagai Kortaspidkor Mabes Polri.
Serah terima jabatan digelar di Lapangan Apel Polresta Malang Kota, Kamis (10/9/2026) pagi, dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, pejabat utama, para kapolsek jajaran, personel, serta PNS Polresta Malang Kota.
Pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan. Kasatreskrim merupakan salah satu posisi strategis yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan hukum dan kriminalitas di wilayah Kota Malang.
Kombes Pol Danang mengatakan, sertijab merupakan bagian dari penyegaran sekaligus pembinaan organisasi untuk memastikan roda penegakan hukum tetap berjalan efektif.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan pembinaan organisasi untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Danang.
Ia memberikan apresiasi kepada Kompol Rahmad Aji Prabowo atas kinerja selama memimpin Satreskrim Polresta Malang Kota.
Sejumlah perkara berhasil diungkap, termasuk kasus penganiayaan balita oleh ibu kandungnya yang sempat menjadi perhatian publik.
Danang berharap pengalaman selama bertugas di Kota Malang menjadi modal bagi Rahmad dalam menjalankan amanah barunya di Mabes Polri.
Di sisi lain, Kompol Septiawan Adi Prihartono kini menghadapi tantangan baru. Lulusan Akpol 2012 kelahiran Kota Surabaya itu sebelumnya menjabat Kapolsek Candi, Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur.
Sebagai Kasatreskrim baru, Kompol Adi diminta tidak sekadar melanjutkan capaian pendahulunya, tetapi juga mampu membaca dinamika kriminalitas di Kota Malang dan meresponsnya dengan langkah penegakan hukum yang cepat dan tepat.
Danang meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah hukum Polresta Malang Kota, sekaligus menjaga kesinambungan program yang telah berjalan.
“Segera beradaptasi, lanjutkan program yang sudah berjalan, dan tingkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dalam penanganan perkara, ketelitian penyidikan, profesionalisme, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
Selain itu, Satreskrim diminta memperkuat koordinasi internal dan sinergi dengan satuan maupun instansi terkait. Setiap perkara harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Dengan sertijab tersebut, kendali Satreskrim Polresta Malang Kota resmi berpindah ke tangan Kompol Septiawan Adi Prihartono.
Kini, tantangan baru berada di pundaknya: menjaga capaian yang telah dibangun sekaligus memperkuat respons kepolisian terhadap berbagai perkara kriminal di Kota Malang. (cha/tem)















