Wartawan Dihalau Saat Liputan Kebakaran di RSSA Malang, Manajemen Minta Maaf

  • Bagikan
Direktur RSSA Malang, Bachtiar memberikan keterangan ke awak media
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Insiden penghalauan terhadap sejumlah wartawan terjadi saat awak media meliput kebakaran di RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang, Rabu (9/9/2026). Beberapa jurnalis bahkan sempat tertahan di bagian depan akses menuju lokasi kejadian.

Ketegangan muncul ketika petugas keamanan RSSA meminta wartawan menjauh dan tidak masuk ke area sekitar lokasi kebakaran.

Dalam situasi tersebut, terdengar komunikasi melalui HT yang diduga berisi perintah dari pihak internal untuk menghalau awak media dari area tersebut.

Sejumlah wartawan mempertanyakan alasan pelarangan tersebut. Para jurnalis menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud mendekati titik api ataupun mengganggu proses pemadaman.

“Kan tidak mungkin kami mendekat ke lokasi api. Kami hanya bekerja untuk mendapatkan momen dan informasi,” demikian respons wartawan saat berada di lokasi.

Bagi awak media, pengamanan lokasi kebakaran dan keselamatan petugas maupun jurnalis merupakan hal penting. Namun, pembatasan semestinya dilakukan dengan komunikasi yang jelas sehingga tidak menghambat kerja jurnalistik.

Jurnalis di lapangan dituntut mendapatkan momen, fakta visual, dan informasi langsung dari lokasi kejadian. Karena itu, koordinasi antara petugas keamanan, manajemen rumah sakit, dan wartawan menjadi penting, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran.

Terlebih, sejumlah wartawan telah berada di lokasi untuk memperoleh informasi mengenai kondisi kebakaran, dampaknya terhadap pelayanan rumah sakit, serta keselamatan pasien.

Manajemen RSSA akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Direktur RSSA Malang, Bachtiar, mengatakan pembatasan akses dilakukan karena lokasi merupakan area darurat yang harus disterilkan untuk keselamatan bersama dan kelancaran proses penanganan kebakaran.

“Kami atas nama pribadi dan rumah sakit memohon maaf apabila ada kata-kata atau penyampaian dari petugas kami di lapangan yang kurang berkenan,” ujar Bachtiar.

Ia menegaskan pembatasan akses diberlakukan bagi semua pihak yang tidak berkepentingan langsung dengan penanganan kondisi darurat, termasuk pegawai rumah sakit yang tidak sedang bertugas.

Bachtiar juga menyebut masukan dari awak media akan menjadi bahan evaluasi agar komunikasi di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik.

Di sisi lain, RSSA memastikan seluruh pasien rawat inap dalam kondisi aman dan stabil. Sebanyak 42 pasien anak dievakuasi sebagai langkah antisipasi terhadap paparan asap.

Area terdampak kebakaran telah dipasang police line untuk kepentingan investigasi. Kerugian awal ditaksir sekitar Rp900 juta, sedangkan perbaikan konstruksi atap diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan.

Insiden ini menjadi catatan bahwa pengamanan lokasi darurat dan kerja jurnalistik seharusnya dapat berjalan beriringan.

Keselamatan tetap menjadi prioritas, tetapi komunikasi yang baik juga diperlukan agar wartawan dapat menjalankan fungsi pers tanpa mengganggu penanganan keadaan darurat. (dd)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *