DPUBM Kabupaten Malang Jadikan Jalan Sentra Pertanian sebagai Jalur Strategis Ketahanan Pangan

  • Bagikan
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Kabupaten Malang akan memprioritaskan penanganan jalan di sejumlah wilayah sentra pertanian
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG — Jalan bukan lagi sekadar penghubung antardesa atau antarkecamatan. Bagi Pemerintah Kabupaten Malang, infrastruktur kini diposisikan sebagai jalur strategis untuk menjaga kelancaran distribusi pangan sekaligus menopang roda perekonomian masyarakat.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Pemerintah Kabupaten Malang akan memprioritaskan penanganan jalan di sejumlah wilayah sentra pertanian yang memiliki potensi produksi pangan tinggi.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan hasil pertanian dapat bergerak lebih cepat dari kawasan produksi menuju pasar.

Dengan akses jalan yang baik, biaya distribusi diharapkan dapat ditekan sehingga beban logistik tidak ikut mendorong kenaikan harga pangan di tingkat konsumen.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan kini tidak bisa lagi hanya dilihat dari kondisi fisik ruas jalan.

Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan sektor-sektor strategis daerah.

“PU Bina Marga ini pelayanan infrastruktur dasar yang menjadi urat nadi bagi seluruh program prioritas pemerintah. Kami kerucutkan menjadi dua fokus utama, yakni ketahanan pangan dan percepatan investasi,” ujar pejabat yang akrab disapa Oong pada Selasa (1/9/2026)

Menurutnya, sentra pertanian dengan tingkat produktivitas tinggi harus memiliki dukungan aksesibilitas yang memadai. Sebab, hambatan di jalur distribusi berpotensi memutus kelancaran rantai pasok dari petani hingga konsumen.

“Misalnya ada satu daerah atau kecamatan yang punya potensi tanaman padi tinggi, berarti aksesibilitasnya harus kita kuatkan. Koneksi antara produktivitas di situ sampai pasar dan konsumen harus benar-benar terancang,” jelasnya.

Oong menegaskan, persoalan jalan tidak dapat dipisahkan dari harga pangan. Ketika mobilitas terganggu, biaya angkut meningkat. Jika biaya logistik naik, harga komoditas di pasar juga berpotensi terdorong naik.

Karena itu, DPUBM Kabupaten Malang mulai menyelaraskan data infrastruktur dengan data potensi produksi pertanian. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan ruas-ruas jalan yang memiliki nilai strategis terhadap kelancaran distribusi pangan.

Pendekatan ini sekaligus mengubah cara pandang terhadap pembangunan infrastruktur. Jalan tidak hanya dilihat sebagai aset fisik pemerintah, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi yang menghubungkan kawasan produksi, jalur distribusi, pasar hingga konsumen.

Wilayah yang memiliki potensi pertanian besar namun belum didukung konektivitas memadai akan menjadi bagian dari pemetaan kebutuhan pembangunan.

Intervensi dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kesiapan pembangunan di masing-masing wilayah.

DPUBM juga menyiapkan mekanisme readiness criteria atau kriteria kesiapan pembangunan. Langkah ini penting agar daerah dengan potensi pangan tinggi dapat lebih siap masuk dalam skema pembiayaan pembangunan.

Tak hanya mengandalkan kemampuan anggaran daerah, strategi tersebut juga membuka peluang dukungan pemerintah pusat melalui program seperti Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dengan pola pembangunan yang semakin terarah, Pemerintah Kabupaten Malang ingin memastikan setiap pembangunan jalan memberikan dampak nyata.

Bukan hanya memperbaiki ruas yang rusak, tetapi juga memangkas waktu distribusi, menekan biaya transportasi, memperlancar pergerakan komoditas, dan menjaga daya saing sektor pertanian.

Di tengah besarnya potensi pertanian Kabupaten Malang, konektivitas menjadi faktor yang tak bisa diabaikan. Jalan yang baik akan mempercepat pergerakan hasil produksi.

Sebaliknya, jalan yang menjadi hambatan dapat memperpanjang rantai distribusi dan menambah beban ekonomi.

“Dengan pola pembangunan yang semakin terarah dan berbasis potensi wilayah, jalan tidak hanya dipandang sebagai aset fisik pemerintah daerah” pungkas Oong.

Dan infrastruktur jalan ditempatkan sebagai urat nadi distribusi pangan dan penggerak perekonomian masyarakat Kabupaten Malang. (cha)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *