MALANGPOINT.COM | Rencana Pemerintah Kota Batu membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, mulai memasuki tahap awal.
Lahan seluas sekitar dua hektare milik Perhutani KPH Malang disiapkan sebagai lokasi yang diproyeksikan menjadi TPU baru untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman di Kota Batu.
Sebelum rencana tersebut direalisasikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu bersama Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo dan Perhutani telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang berada di sisi barat kawasan Megastar.
Meski menyatakan mendukung, Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo menegaskan pembangunan tidak boleh berjalan tanpa melibatkan masyarakat.
Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, menilai sosialisasi kepada warga menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun penolakan di kemudian hari.
“Lokasinya berada di kawasan Jalibar, sebelah barat Megastar, dengan luas sekitar dua hektare. Lahannya merupakan aset Perhutani, tetapi secara administratif masuk wilayah Desa Oro-Oro Ombo,” ujar Wiweko, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, status kepemilikan lahan memang berada di bawah Perhutani. Namun, dampak sosial dari pembangunan nantinya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Karena itu, komunikasi terbuka menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Kalau Perhutani sudah memberikan izin, langkah berikutnya harus ada sosialisasi bersama antara Perhutani, Disperkim, dan masyarakat. Jangan sampai warga mengetahui rencana ini setelah keputusan diambil, karena hal itu justru berpotensi memunculkan polemik,” tegasnya.
Wiweko mengungkapkan, Disperkim Kota Batu telah mengirimkan surat kepada Perhutani KPH Malang terkait rencana tersebut. Namun hingga kini, belum ada informasi lanjutan mengenai jadwal sosialisasi maupun tindak lanjut pembahasan bersama masyarakat.
Ia berharap seluruh tahapan dilakukan secara transparan agar warga memperoleh penjelasan utuh mengenai tujuan, manfaat, maupun dampak dari pembangunan TPU tersebut.
Di sisi lain, Wiweko menilai rencana penyediaan TPU baru sejalan dengan visi pembangunan Kota Batu melalui program Mbatu SAE. Karena itu, Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo pada prinsipnya memberikan dukungan selama prosesnya mengedepankan keterbukaan dan partisipasi masyarakat.
“Kami mendukung program pemerintah apabila memang untuk kepentingan masyarakat luas. Tetapi sosialisasi harus menjadi prioritas agar warga memahami rencana ini dan tidak muncul pro maupun kontra yang berkepanjangan,” pungkasnya. (cha/dd)















