MALANGPOINT.COM | MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang menggagas pemindahan lokasi pembangunan alun-alun Kepanjen ke kawasan Stadion Kanjuruhan. Rencana itu menggeser lokasi semula yang berada di sekitar depan Pendopo Panji Kepanjen.
Hal itu disampaikan Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM saat meninjau lokasi rencana Pembangunan Alun-alun Kepanjen berlokasikan di halaman belakang seputaran stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Kamis (7/5/2026).
Menurut Bupati, gagasan pemindahan ini muncul karena lahan di kawasan Stadion Kanjuruhan dinilai lebih memungkinkan untuk dibangun. Selain itu, pembangunan di lokasi baru dianggap lebih efisien dari sisi biaya di tengah era pengetatan anggaran pemerintah.
“Dengan melihat efisiensi saat ini, dan atas persetujuan DPRD Kabupaten Malang, serta anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu membengkak maka diputuskan di sekitaran Stadion Kanjuruhan,” ujar Bupati Malang
Faktor lain yang mendorong rencana ini adalah tuntutan masyarakat yang selama ini menginginkan keberadaan alun-alun representatif di ibu kota kabupaten.
Kepanjen sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Malang dinilai sudah lama membutuhkan ruang publik tersebut.
“Alternatif pertama adalah pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Alternatif kedua menggunakan skema pembiayaan melalui Bank Jatim sebagai opsi pendanaan di luar kas daerah dengan menggunakan Deviden saham Pemkab Malang di Bank Jatim,” jelas Bupati Malang
Lebih lanjut disampaikan Bupati Malang bahwa di alun-alun ini nantinya juga akan di bangun gerai UMKM untuk 33 kecamatan yang akan menjual produk unggulan tiap-tiap Kecamatan. (*)















