Dugaan Pelecehan Non-Fisik di Sekolah Islam Malang Viral, Pihak Sekolah Bungkam

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Dunia pendidikan di Kota Malang kembali diguncang isu miring. Kali ini, sebuah sekolah swasta berbasis Islam di wilayah Kecamatan Kedungkandang ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam penjagaan adab dan akhlak.

Namun yang terjadi justru sekolah ini menuai kritik tajam terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual non-fisik yang menimpa salah satu wali murid di lingkungan sekolah.

Peristiwa yang terjadi pada pertengahan April 2026 ini mencuat ke publik setelah suami korban, DS, meluapkan kegelisahannya dan mem viralkan melalui media sosial.

Ia membeberkan kronologi tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang siswa jenjang SMP terhadap istrinya di area kantin sekolah saat siang hari.

Berdasarkan kesaksian korban, pelaku yang berusia sekitar 13 tahun tersebut melakukan erangan bernuansa seksual serta gerakan simulasi aktivitas seksual dalam jarak dekat yang diarahkan langsung kepada korban.

“Istri saya menyaksikan seorang siswa SMP melakukan tindakan yang JELAS TIDAK PANTAS. Tindakan berupa erangan bernuansa seksual disertai gerakan yang menyerupai simulasi aktivitas seksual, dalam jarak dekat dan mengarah kepada istri saya,” tulis DS dalam unggahannya.

Mirisnya, alih-alih mendapatkan perlindungan dan keadilan, korban justru dihadapkan pada sikap skeptis pihak sekolah. Dalam proses mediasi, institusi pendidikan tersebut terkesan melakukan simplifikasi masalah.

Pihak sekolah hanya berpegang pada keterangan pelaku yang berdalih bahwa tindakan tersebut hanyalah “guyonan” terhadap teman semejanya, meskipun saksi mata lain di lokasi membenarkan bahwa tindakan amoral itu memang ditujukan kepada istri DS.

“Pihak sekolah mensimplifikasi peristiwa ini sebagai ‘guyonan’ semata hanya berdasarkan keterangan pelaku. Ini seolah menyudutkan bahwa istri saya ‘Ke-PD-an’ dan tidak menganggap serius hal ini,” ungkapnya kecewa.

Sikap institusi yang menitikberatkan pada ketiadaan niat pelaku dianggap telah mengaburkan esensi pelanggaran etika dan moral. Penanganan yang hanya berbasis pada aspek administratif semata, yakni sanksi skorsing dan pelayanan sosial, dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Lebih jauh, pihak keluarga merasa tersudut ketika sekolah menggunakan dalih agama dengan meminta korban untuk saling memaafkan dan meneladani sikap Nabi.

“Kami dari awal sudah memaafkan pelaku. Tapi jujur, bagi kami, itu belum menjawab keseluruhan persoalan. Sebaiknya berhenti menggunakan dalih agama untuk memaklumi sistem yang bobrok dan disiplin yang lembek,” tegas DS.

Kekecewaan semakin mendalam saat keluarga korban mencoba melayangkan protes ke pihak yayasan pusat. Jawaban yang diterima tetap senada, sekolah telah bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Namun, sebuah fakta mencengangkan terungkap bahwa SOP yang ada ternyata hanya mengacu pada pelanggaran tata tertib biasa dan belum mengakomodir penanganan terhadap tindakan amoral atau pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

“Pihak sekolah pun mengakui bahwa SOP yang ada belum mengakomodir tindakan amoral seperti ini, terlebih bagaimana penanganan yang seharusnya diberikan kepada korban,” tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi orang tua siswa lainnya mengenai jaminan keamanan di lingkungan pendidikan tersebut.

Jika perilaku menyimpang dianggap sebagai kewajaran yang bisa diselesaikan hanya dengan kata maaf, maka fungsi sekolah sebagai pembentuk karakter dan penjaga adab patut dipertanyakan kembali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah tampak memilih untuk menutup diri dari akses informasi publik. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pada sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi sekolah tidak membuahkan hasil.

Meski suasana sekolah masih tampak ramai dengan aktivitas kepulangan siswa dan deretan mobil wali murid serta guru yang terparkir, transparansi atas kasus ini justru tersumbat.

Pihak keamanan sekolah yang menjembatani pertemuan dengan bagian humas melaporkan bahwa Zainul, selaku Humas sekolah tersebut, secara tegas menyatakan tidak berkenan untuk menyampaikan klarifikasi maupun komentar apa pun terkait peristiwa yang dialami oleh salah satu wali murid mereka.

Bungkamnya pihak sekolah ini semakin memperkuat kesan bahwa institusi lebih mengutamakan penjagaan nama baik ketimbang melakukan edukasi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di lingkungan pendidikan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *