MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Sebanyak 447 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpahnya, pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M didampingi Ketua DPRD Kabupaten Malang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Sejumlah pejabat diantaranya Indra Gunawan, S.Sos diputuskan menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Malang dari jabatan lama sebagai Camat Pujon,
Dr. Ahmad Zulfikar Nurahman, ST.MT dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari jabatan lama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Asri Lutfiatun Nisah, ST.MM sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari jabatan lama Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Sedangkan dalam jajaran kursi Camat meliputi Sujarwo Ady Wijayanto, S.STP sebagai Camat Pujon dari jabatan lama Camat Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Rino Irawan, S.STP sebagai Camat Ngantang dari jabatan lama Sekretaris Camat Karangploso.
Selain itu, Elin Vikawati, S.STP.MM sebagai Camat Pagelaran dari jabatan lama Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Masyarakat Dinas Pendidikan,
Muhammad Ishak, S.STP, M.Si, yang menjabat sebagai Camat Ampelgading dari jabatan lama Sekretaris Kecamatan Ampelgading, Nurul Huda, S.Sos sebagai Camat Sumbermanjing Wetan dari jabatan lama Sekretaris Kecamatan Wagir,
Taufik Nurahman, S.STP., M.AP sebagai Camat Pakisaji dari jabatan lama Camat Jabung, Sunariyanto,SE sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam dari jabatan lama Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM.
”Pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik” kata Bupati Malang
Menurut Bupati, mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang ini menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN, di mana hal ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
“Saya bersama Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang pastinya akan terus mengawasi kinerja Saudara sekalian,” tegas Bupati Malang dalam arahannya.
Beliau menambahkan, pengawasan ini bukan semata untuk mencari kekurangan, tetapi sebagai bentuk komitmen untuk memastikan agar setiap ASN bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, serta dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah maupun pelayanan kepada masyarakat. (*)

























