MALANGPOINT.COM | MALANG – Tim Bea Cukai Malang berhasil menghentikan dan mengamankan sebuah truk yang diduga membawa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal dan akan melintasi wilayah Kota Batu hingga Kabupaten Malang pada Minggu, 22 Februari 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang diterima sekaligus upaya preventif dalam menekan peredaran BKC ilegal mulai dari wilayah Kota Batu hingga perbatasan Kabupaten Malang.
Melalui rilis tertulis, Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores menjelaskan berdasarkan hasil penyisiran dan analisis profil kendaraan, tim menemukan sarana pengangkut yang dicurigai sedang melintasi wilayah Pujon, Kabupaten Malang.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Brigjen Abd. Manan Wijaya, Dadapan Wetan, Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut mengangkut BKC HT jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek OK Bold tanpa dilekati pita cukai sebanyak 150 karton atau setara dengan 120.000 bungkus (2.400.000 batang)” jelasnya
Atas penindakan tersebut, diperkirakan total potensi kerugian Negara: Rp1.790.400.000 dan total perkiraan nilai barang: Rp3.564.000.dar.
Johan Pandores menyampaikan Kerugian negara sebesar Rp1,79 miliar tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan publik, seperti pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga mendukung program bantuan sosial bagi masyarakat.
“Penerimaan negara dari sektor cukai memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat’ terangnya
Menuritnya, penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Malang dalam melindungi masyarakat, menyelamatkan keuangan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku usaha yang patuh, serta mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Malang juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengedarkan rokok ilegal serta turut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai.















