Penyerahan Sertipikat Fasilitas Umum Perumahan Kepada Pemerintah Kota Malang

  • Bagikan
Foto : Penyerahan Sertipikat Fasilitas Umum Perumahan Kepada Pemerintah Kota Malang
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | Kantor Pertanahan Kota Malang menyerahkan Sertipikat Fasilitas Umum Perumahan Kepada Pemerintah Kota Malang pada hari Kamis (28/8/2025)

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud nyata dan komitmen Kantor Pertanahan Kota Malang untuk melaksanakan pengamanan aset Pemerintah Kota Malang.

Pelaksanaan penyerahan tersebut berlangsung di Kantor DPUPRPKP Kota Malang dan diserah terimakan langsung oleh Taris An Nafi Arafat,S.H selaku perwakilan Kantor Pertanahan Kota Malang dan diterima langsung oleh Bapak Lukman Hidayat, ST. selaku Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sebagai informasi, terdapat 69 bidang sertipikat fasilitas umum yang tersebar di Kota Malang.

“Harapannya melalui penyerahan fasilitas perumahan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh perlindungan dan jaminan pemeliharaan dan pemanfaatan fasilitas umum” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati S.SiT, M.Mpub

Penyerahan sertifikat fasilitas umum (fasum) perumahan kepada pemerintah kota adalah proses pengalihan aset dan tanggung jawab pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bertujuan untuk menjamin pemeliharaan jangka panjang demi kepentingan publik.

Proses ini melibatkan verifikasi oleh tim verifikasi pemerintah daerah, penandatanganan berita acara penyerahan, dan proses pengurusan sertifikat tanah yang akan atas nama pemerintah daerah.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *