MALANGPOINT.COM | PEMERINTAHAN – Kantor Pertanahan Kota Malang menerima kunjungan Kunjungan tim Keuangan dan BMN Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (2/7/2025) untuk Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penyerapan Anggaran dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat tata kelola aset negara secara profesional dan akuntabel di seluruh satuan kerja, termasuk di tingkat kantor pertanahan.
Fokus utama kegiatan adalah evaluasi atas pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN serta langkah-langkah tindak lanjut terhadap Barang Milik Negara yang sudah tidak digunakan (Henti Guna).
Kantor Pertanhana Kota Malang yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bapak Edwin Aprianto, SP.,MAP.,MPP nenyampaikan Kunjungan ini dalam rangka konfirmasi data (sampel) pelaksanaan progres serapan anggaran, penerimaan PNBP, CMS, Progres Sensus dan Inven BMN, PSP BMN.
“Pelaksanaan Monev ini merupakan Pelaksanaan Penyerapan Anggaran dan Pengelolaan Barang Milik Negara upaya untuk mewujudkan pelaksanaan anggaran yang andal, akuntabel dan transparan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang tercantum dalam DIPA Tahun Anggaran 2025” terangnya
Melalui kegiatan Monev ini, Kantor Pertanahan Kota Malang dapat lebih optimal dalam menyusun strategi pengelolaan BMN secara tertib administrasi, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

























