MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menganugerahkan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) kepada 11 Kantor Pertanahan yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang baik.
Penganugerahan WTAB ini adalah penghargaan yang diberikan kepada satuan kerja yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membentuk birokrasi yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Malang menjadi salah satu Penerima WTAB yang diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Ibu Kusniyati, S.SiT.,M.Mpub di Conference Room Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (7/5/2025).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan yang menyerahkan penghargaan ini menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas semangat transmormasi budaya kerja dan dampak nyata terhadap pelayanan publik.
“Penerima penghargaan ini diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya” ujarnya
Dari 11 Kantor Pertanahan yang menerima penghargaan teraebut antara lain Kota Palembang, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kota Banjarbaru, Kabupaten Karawang, Kota Binjai, Kota Dumai dan Kabupaten Bintan.

























