Sekarang Cetak Sertifikat Tanah Elektronik Lebih Mudah, Ada Mesin APS Yang Tersedia di Kantah

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG – Sekarang, para pemilik sertifikat tanah elektronik kini tak perlu risau dan ribet jika ingin mencetak sertifikatnya.

Pasalnya, mencetak Sertipikat Elektronik jadi lebih mudah dan cepat dengan Mesin APS (Anjungan Pencetakan Sertipikat Elektronik) yang tersedia di Kantor Pertanahan (Kantah)

Hal itu sebagaimana disampaikan kantor Pertanahan Kota Malang pada Jumat (28/3/2025).

“Dengan mesin ini, kamu bisa cetak sertifikat elektronik secara mandiri dengan cepat dan tanpa ribet,” jelasnya

Berikut cara mencetak sertifikat elektronik melalui mesin Anjungan Pencetakan Sertifikat elektronik di Kantor Pertanahan Kota Malang.

🔹 Apa itu Mesin APS?
Mesin Anjungan Pencetakan Sertipikat Elektronik (APS) adalah layanan mandiri yang memungkinkan pemohon mencetak sertipikat elektronik mereka dengan lebih praktis dan aman.

🔹 Fitur dan Keunggulan Mesin APS
✅ Verifikasi Sentuh Tanahku dengan mudah
✅ Cetak Sertipikat Elektronik secara mandiri
✅ Efisiensi waktu – Proses lebih cepat tanpa antre panjang
✅ Keamanan Data – Dokumen terjamin keasliannya
✅ Kemudahan Akses – Bisa digunakan langsung di kantor pertanahan
✅ Fleksibilitas Penggunaan – Praktis dan simpel
✅ Hasil Cetak Sesuai Standar

🔹 Bagaimana Cara Menggunakan Mesin APS?
📍 Datang ke Kantor Pertanahan
📍 Masukkan barcode yang diterima
📍 Scan KTP untuk verifikasi
📍 Sertipikat akan tercetak secara otomatis

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *