MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Dalam acara Festival Ramadan 2025 dengan tema “Ramadan Menenangkan”, Kementerian Agama Kota Malang memberikan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kota Malang.
Piagam penghargaan ini diberikan atas peran aktif dan sumbangsih dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Kota Malang.
Kegiatan yang digelar di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kota Malang pada Jumat (21/3/2025) ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen Kantor Pertanahan Kota Malang dalam mendukung legalitas aset-aset keagamaan yang penting bagi umat.
Sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kota Malang ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pemanfaatannya dengan kepastian hukum yang jelas.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Edwin Aprianto, SP.M.AP.,MPP menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas piagam penghargaan tersebut.
“Kantor Pertanahan Kota Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kota Malang” ucapnya

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat sekaligus dukungan bagi keberlanjutan fungsi keagamaan dan sosial,” ujarnya.
Kementerian Agama Kota Malang sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin erat dalam mempermudah dan mempercepat proses administrasi tanah wakaf serta rumah ibadah.
Langkah ini dinilai penting untuk mendukung keberadaan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan di masyarakat Kota Malang.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian, tetapi juga motivasi bagi Kantor Pertanahan Kota Malang untuk terus memberikan layanan terbaik. (*)

























