Upaya Responsif Terkait Aduan Masyarakat, BPN Kota Malang Lakukan Penelitian Lapang

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa pertanahan, dilakukan Kantor Pertanahan Kota Malang

Sebagai bentuk upaya responsif, Tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan penelitian lapang di Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa tanah di wilayah tersebut yang terindikasi bermasalah

Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Vivita Dewi Soedjarto, S.ST selaku Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, bersama tim dan jajaran.

“Kegiatan ini untuk mendapatkan informasi yang lebih valid. Maka diperlukan keselamatan antara data yuridis dan data fisik di lapangan” kata Vibvita, Rabu (12/3/2025)

Sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas data sebagai bahan penyelesaian sengketa.

Selain itu, penelitian lapang ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan di lokasi secara langsung, mengumpulkan data serta fakta yang akurat, guna menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian sengketa tanah yang diadukan oleh masyarakat.

Dengan dilakukannya penelitian lapang ini, Kantor Pertanahan Kota Malang berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa tanah secara adil, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ADV)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *