DPUBM Malang Gebrak Tata Kelola Infrastruktur Lewat Sigap Koridor

  • Bagikan
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG – Kabupaten Malang menghadapi pekerjaan besar dalam membangun konektivitas wilayah. Total jaringan jalan kabupaten dan desa mencapai hampir 4.817 kilometer. Jaringan sepanjang itu kini didorong untuk tidak lagi dikelola secara terpisah.

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang menyiapkan terobosan Sigap Koridor atau Strategi Sinergitas Penyelenggaraan Jalan Kabupaten-Desa Berbasis Koridor Infrastruktur Terpadu.

Konsep ini diarahkan untuk mengubah pola pembangunan jalan dari sekadar menangani ruas per ruas menjadi pembangunan berbasis keterhubungan kawasan.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma atau Oong, mengatakan jaringan jalan menjadi infrastruktur vital karena menentukan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus pergerakan ekonomi daerah.

“Sigap Koridor ini menjadi upaya untuk membangun sinergi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa dalam satu koridor infrastruktur yang terpadu,” ujar Oong, Jumat (2/10/2026)

Berdasarkan pemetaan 2025, jalan kabupaten mencapai 1.641,62 kilometer. Sementara jaringan jalan desa mencapai sekitar 3.175,48 kilometer.

Namun, besarnya jaringan tersebut juga menghadirkan tantangan serius. Dari total jalan kabupaten, hanya 815,23 kilometer atau 49,7 persen yang tercatat dalam kondisi baik.

Kemudian 400,38 kilometer atau 24,4 persen berada dalam kondisi sedang. Sedangkan 426,01 kilometer atau sekitar 26 persen masuk kategori rusak ringan hingga berat.

Kondisi tersebut membuat DPUBM harus memilih strategi penanganan yang lebih terukur. Keterbatasan anggaran menuntut pembangunan dan pemeliharaan jalan tidak dilakukan secara sporadis, tetapi berdasarkan skala kebutuhan dan dampak konektivitas.

“Pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada membuka akses baru. Kami juga perlu memastikan jalan yang telah tersedia memiliki kemantapan dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegas Oong.

Melalui Sigap Koridor, jalan kabupaten dan desa diposisikan sebagai satu jaringan yang saling menguatkan. Artinya, pembangunan tidak berhenti pada batas administrasi maupun kewenangan, tetapi melihat kawasan yang dilayani.

Koridor jalan akan dikaitkan dengan pusat permukiman, sentra pertanian, kawasan ekonomi, destinasi wisata hingga pusat pelayanan publik.

Salah satu konektivitas strategis yang menjadi perhatian adalah Jalan Lintas Selatan (JLS) sepanjang sekitar 98,46 kilometer.

Menurut Oong, JLS memiliki posisi penting karena membuka akses baru sekaligus menghubungkan wilayah Kabupaten Malang dengan kawasan lain.

“Keberadaan JLS memiliki arti penting karena membuka konektivitas baru sekaligus menghubungkan wilayah Kabupaten Malang dengan kawasan di sekitarnya,” katanya.

JLS juga diharapkan menjadi pintu masuk pengembangan potensi pariwisata, perikanan, perkebunan hingga pertambangan. Penguatan konektivitas akan disinergikan dengan jaringan jalan tol dan jalan nasional.

Untuk menjalankan konsep tersebut, DPUBM menyiapkan empat strategi utama.

Pertama, satu peta koridor sebagai basis data perencanaan. Kedua, memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, desa dan pemangku kepentingan lainnya.

Ketiga, mendorong regulasi terkait Rencana Umum Jaringan Jalan, status jalan desa dan koridor terpadu. Keempat, mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan.

Oong menilai persoalan infrastruktur tidak hanya terletak pada kondisi fisik jalan. Perencanaan yang sektoral, kejelasan status jalan desa dan koordinasi antar-pihak juga menjadi tantangan yang harus diselesaikan.

“Melalui Sigap Koridor, DPUBM Kabupaten Malang mendorong perubahan pola pikir dalam penyelenggaraan jalan. Infrastruktur kabupaten dan desa tidak lagi dipandang sebagai dua sistem yang berdiri sendiri, melainkan sebagai jaringan yang saling terhubung,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan jalan di Kabupaten Malang diarahkan tidak sekadar mengejar penambahan panjang jalan, tetapi memastikan setiap ruas memiliki fungsi yang jelas dalam menopang konektivitas kawasan.

Target akhirnya adalah membangun jaringan jalan yang lebih mantap, terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus membuka akses ekonomi hingga wilayah perdesaan.

“Integrasi perencanaan jalan juga diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga wilayah perdesaan,” pungkas Oong. (cha)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *