MALANGPOINT.COM | Pada hari Rabu, (08/10/2025), Kantor Pertanahan Kota Malang melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) bersama Tim Penilai Internal (TPI) Pusat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun dan memperkuat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Malang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan room tour guna melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana di Kantor Pertanahan Kota Malang, termasuk ruang pelayanan, ruang kerja, serta fasilitas pendukung lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati S.SiT, M.Mpub menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata tentang kesiapan kantor dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kegiatan koordinasi ini menjadi sarana strategis untuk mendengarkan masukan dan arahan dari TPI, guna memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas yang berkelanjutan” ujarnya

























