Tumpak Sewu Dorong UMKM Naik Kelas, Sertifikat Halal dan NIB Dibagikan Gratis

  • Bagikan
Pokdarwis Tumpak Sewu bersama Muspika Pronojiwo memfasilitasi sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku usaha.
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | LUMAJANG — Pelaku UMKM di kawasan wisata Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, mendapat angin segar. Pokdarwis Tumpak Sewu bersama Muspika Pronojiwo memfasilitasi sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku usaha.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat legalitas UMKM sekaligus menyiapkan Tumpak Sewu sebagai destinasi yang semakin ramah bagi wisatawan Muslim menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Fasilitasi tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pendampingan tidak hanya menyasar sertifikasi produk, tetapi juga legalitas usaha melalui penerbitan NIB.

Kepala Desa Sidomulyo turut menyerahkan langsung sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM penerima fasilitasi. Perwakilan Kecamatan Pronojiwo dan Polsek Pronojiwo juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Pokdarwis Tumpak Sewu, Abdul Karim, menyambut positif program tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal dan NIB memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha di kawasan destinasi.

“Kami merasa senang dengan adanya fasilitasi sertifikat halal dan NIB gratis. Ini sangat membantu pelaku usaha, karena mereka mendapatkan pendampingan untuk legalitas produk sekaligus legalitas usahanya,” ujar Abdul Karim.

Ia menegaskan, pengembangan Tumpak Sewu tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Aspek legalitas, keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap aturan juga harus diperkuat.

“Kami ingin UMKM di Tumpak Sewu semakin maju, tertib dan memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya. Pengembangan pariwisata tidak cukup hanya mengejar jumlah kunjungan,” tegasnya.

Sementara itu, tenaga ahli pariwisata sekaligus fasilitator program, Dwi Juniarto, mengatakan respons pelaku UMKM terhadap pendampingan tersebut sangat positif.

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar semakin banyak pelaku usaha memahami pentingnya legalitas dan sertifikasi halal.

“Selama ini kami terus melakukan pendampingan agar pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal. Respons mereka sangat positif,” kata Dwi.

Ia menyebut pendampingan tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk BPJPH, IPNU, HCCM dan berbagai lembaga lainnya.

Dwi menilai Tumpak Sewu memiliki peluang menjadi contoh penerapan Muslim-Friendly Tourism di tingkat destinasi.

“Ramah Muslim bukan hanya tentang sertifikat halal. Tetapi juga bagaimana pelaku usaha memiliki legalitas, mendapat pendampingan, memberikan rasa aman kepada wisatawan, serta membangun ekosistem pariwisata yang profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Fasilitasi sertifikat halal dan NIB gratis ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong UMKM Tumpak Sewu semakin tertib dan berdaya saing.

Sekaligus memperkuat posisi Tumpak Sewu sebagai salah satu destinasi unggulan Jawa Timur yang siap menyambut wisatawan dari berbagai daerah, termasuk wisatawan Muslim. (cha)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *