Kantah Kota Malang dengan Kejari Kota Malang Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

  • Bagikan
Foto : Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati S.SiT, M.Mpub dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Bapak Tri Joko, S.H., M.H.
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | Kantor Pertanahan Nasional Kota Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Malang pada Rabu, (20/8/2025).

Kerjasama tersebut dilakukan berkaitan dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Kejari Kota Malang dan Kantor Pertanahan Kota Malang dengan cara penandatanganan kerjasama.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) tersebut dilakukan antara Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati S.SiT, M.Mpub dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Bapak Tri Joko, S.H., M.H.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati S.SiT, M.Mpub mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini terjalin karena adanya kesepakatan untuk mengadakan kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain.

“MoU di Bidang Hukum ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum baik di dalam ataupun di luar pengadilan yang terkait dengan Pertanahan di Kota Malang,” ucapnya.

Dengan penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi sengketa pertanahan, melindungi aset negara, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang profesional dan terpercaya di wilayah Kota Malang.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *