MALANGPOINT.COM | Kantor Pertanahan Kota Malang kembali melaksanakan pemeriksaan lapang dalam rangka penanganan sengketa pertanahan pada hari Senin (02/11/2025).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan bersama Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dengan objek bidang tanah sengketa terletak di Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati S.SiT, M.Mpub menyampaikan dalam pemeriksaan lapang ini nantinya data-data yang telah terkumpul akan menjadi dasar pertimbangan dalam proses penanganan sengketa dimaksud.
“Dengan dilaksanakan pemeriksaan lapang ini harapannya dapat ditindaklanjuti dengan proses perdamaian yang menjunjung hak dan kepentingan masing-masing pihak yang bersengketa” ujarnya
Hal ini juga sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kota Malang dengan pihak perangkat kelurahan dan kecamatan, serta pihak bagian hukum dari Pemkot dalam merespon dan menangani permasalahan yang ada.

























