MALANGPOINT.COM | Pada Senin (27/10/2025) telah dilakukan rapat koordinasi mengenai Pembentukan Tim Persiapan Dan Pengawas Kegiatan Verifikasi Surat Ukur Elektrontk (Su-El) Dan Buku Tanah (Bt-El) Pada Kantor Pertanahan Kota Malang Tahun Anggaran 2025.
Rakor ini untuk mengatur serta menyusun pembagian tugas dan wewenang petugas, dalam pelaksanaan kegiatan Verifikasi Surat Ukur Elektronik (SU-el) dan Buku Tanah (BT-el).
Dan memberikan petunjuk dan pendampingan bagi pelaksana kegiatan, terhadap pencapaian dan penyelesaian masalah yang terjadi.

























