MALANGPOINT.COM | Prajurit dan Persit Divif 2 Kostrad mendapat pembelajaran tentang hukum di Gedung Sandoyo Divisi Infanteri 2 Kostrad pada Rabu (15/10/2025).
Dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, Tim Penyuluh Hukum Kostrad membangun dialog tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan militer dan keluarga.
“Penyuluhan ini bukan hanya tentang aturan, tapi tentang bagaimana kita menjalani tugas dengan integritas, menjaga nama baik satuan, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.” ujar Kolonel Inf Gunawan, S.I.P., Aspers Kasdivif 2 Kostrad, saat membuka kegiatan.
Sementara itu, Kepala Hukum Kostrad, Kolonel Chk Fika Budhiana, M.J.P., menyampaikan materi dengan pendekatan yang komunikatif dan relevan. Ia menyoroti isu-isu aktual seperti penanganan perkara pidana dan disiplin, bahaya judi online, pinjaman daring, serta etika bermedia sosial.
“Hukum bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi. Kesadaran hukum adalah benteng pertama dalam menjaga kehormatan prajurit,” tegasnya.
Salah satu prajurit yang hadir, Serka Dedi, mengaku materi yang disampaikan dalam kegiatan ini sangat membuka wawasan.
Kadang kita tidak sadar bahwa hal kecil bisa berdampak besar secara hukum. Ini jadi pengingat buat kami agar lebih bijak dalam bertindak.” katanya
Sementara itu, Ny. Diah, salah satu anggota Persit, menambahkan bahwa sebagai istri prajurit juga punya peran dalam menjaga keharmonisan dan kehormatan keluarga. Penyuluhan ini sangat membantu kami memahami batas dan tanggung jawab.
Tim penyuluh pun mengapresiasi antusiasme peserta dan mengaku senang dapat berdiskusi langsung dengan prajurit dan Persit.
“Semakin terbuka komunikasi, semakin kuat fondasi hukum di satuan,” ujar salah satu anggota tim penyuluh.
Penyuluhan hukum ini adalah investasi moral dan intelektual bagi keluarga besar Divif 2 Kostrad. Dengan pemahaman yang utuh, diharapkan setiap prajurit dan keluarganya mampu menjalani kehidupan dinas dan sosial secara profesional, bertanggung jawab, dan bermartabat.

























